Wartawan Merahputih.com Hilang saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Oktober 2020
Wartawan Merahputih.com Hilang saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ponco Sulaksono. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jurnalis MERAHPUTIH.COM atas nama Ponco Sulaksono yang bertugas meliput aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, hingga Kamis (8/10) malam pukul 23.30 WIB masih belum diketahui keberadaannya.

Terakhir Ponco Sulaksono mengirim berita melaporkan situasi demo penolakan UU Omnibus Law di kawasan Gambir ke redaksi 15.14 WIB. Beberapa saksi yang memberikan informasi, saat terjadi bentrokan antara massa dengan aparat sore tadi, Ponco Sulaksono diamankan saat berada di Gambir, Jakarta Pusat.

Sampai saat ini reporter yang bersangkutan juga masih belum bisa dihubungi. Tim redaksi MERAHPUTIH.COM terus mencari informasi ke beberapa titik mulai Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, tetapi masih belum membuahkan hasil informasi keberadaan Ponco Sulaksono.

Beberapa saksi menyatakan, Ponco sempat terjatuh saat kericuhan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat. Namun, kami masih mencari detail info tersebut, dan belum bisa dikonfirmasi secara benar. Redaksi MERAHPUTIH.COM dan rekan-rekan jaringan wartawan di lapangan juga sudah menyisir sejumlah rumah sakit di sekitar Gambir dan tidak menemukan keberadaannya.

Redaksi MERAHPUTIH.COM juga telah berkoordinasi dengan LBH Pers Jakarta untuk terus mencari keberadaan Ponco Sulaksono, jurnalis yang bisa meliput bidang hukum ini. Untuk itu, kami dari MERAHPUTIH.COM meminta jika benar Ponco Sulaksono turut diamankan oleh pihak-pihak berwenang saat demo hari ini bisa memberikan kabar ke pihak redaksi untuk memberikan pendampingan. Begitu pula jika ada pihak-pihak yang mengetahui tentang keberadaan Ponco Sulaksono bisa menghubungi Alwan Ridha Ramdani (Kepala Kompartemen News MerahPutih.com) Tlp: 08562010410. Terima kasih. (*)

Baca Juga:

Makin Meluas, Bentrokan Massa Demo Omnibus Law Terjadi di Semanggi dan Taman Sari

#Kekerasan Wartawan #Wartawan #Orang Hilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Bagikan