Wapres Beri Perintah Andika Secara Intensif Pantau Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 November 2021
 Wapres Beri Perintah Andika Secara Intensif Pantau Papua

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Plt Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika (kanan) menerima Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa (kiri) di kediaman resmi wapres di

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memanggil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke kediamanya, di Jakarta, Rabu (24/11).

Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Andika Perkasa diperintah untuk memantau perkembangan kondisi nasional secara intensif, terutama perkembangan dan kesejahteraan Papua.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Ajak Ormas Sipil di Papua Berantas Korupsi

"Wapres sangat intensif memantau perkembangan Papua, bagaimana supaya di tahun 2022 nanti proses pembangunan kesejahteraan Papua bisa lebih intensif, bisa lebih nampak kepada masyarakat Papua manfaat kesejahteraannya," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

Sebelumnya, Selasa (23/11), Andika Perkasa dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdiskusik terkait penanganan keamanan di Papua.

Dalam diskusi di Markas Besar Polri tersebut, Andika mengatakan, akan segera berkunjung ke Papua untuk mengumumkan terkait strategi penanganan Papua.

"Nanti, mudah-mudahan pekan depan saya akan ke Papua, akan saya umumkan di sana," kata Andika di Mabes Polri Jakarta, Selasa (23/11).

Pertemuan Andika dan Listyo Sigit tersebut juga membahas terkait pengamanan di Tanah Papua, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara TNI dan Polri.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri), didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan), memberi arahan ke jajaran pimpinan Markas Besar TNI Angkatan Udara pada kunjungan kerja Panglima ke Mabes TNI AU, di Cilangkap, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA/HO-Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri), didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan), memberi arahan ke jajaran pimpinan Markas Besar TNI Angkatan Udara pada kunjungan kerja Panglima ke Mabes TNI AU, di Cilangkap, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA/HO-Puspen TNI

Sementara itu, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengingatkan para prajurit yang bertugas di Papua, agar menyayangi masyarakat setempat dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

"Jangan sedikit pun berfikir untuk membunuh, kalian harus sayang masyarakat dan kalian harus tunjukkan rasa sayang kepada masyarakat Papua. Kamu harus baik pada masyarakat Papua, jangan menyakiti hati mereka," katanya.

Ia mengatakan, tolok ukur keberhasilan tugas seorang prajurit TNI, katanya, jika mereka disayangi, dicintai, dibanggakan dan dikagumi oleh rakyat Papua.

"Bila kalian selesai Satgas dan masyarakat menangisi kalian karena masih ingin kalian tugas dan tinggal bersama-sama dengan mereka, berarti kalian sudah berhasil merebut hati dan simpatik masyarakat Papua," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Gerindra Yakin Jenderal Andika Tahu Anatomi Persoalan Papua

#Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa #Papua #Konflik Papua #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Bagikan