Gerindra Yakin Jenderal Andika Tahu Anatomi Persoalan Papua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 November 2021
Gerindra Yakin Jenderal Andika Tahu Anatomi Persoalan Papua

Jenderal Andika Perkasa (kedua kiri) usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Gerindra yakin Jenderal Andika Perkasa mengerti secara mendalam tentang persoalan di Papua. Saat ini, tinggal Jenderal Andika yang akan mengambil keputusan secara komperehensif pendekatan apa yang akan digunakan dan pilihan apa yang akan dipilih.

"Masalah di Papua kan naik turun, saya kira Jenderal Andika sudah mengetahui anatomi persoalan di Papua," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, Senin (8/11).

Baca Juga:

Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Indonesia Mampu Laksanakan Event World Superbike

Selain persoalan Papua, Jenderal Andika Perkasa juga diyakini mampu mengoordinasikan semua elemen TNI menjadi kekuatan yang tangguh dalam menjaga pertahanan dan keamanan di Indonesia.

Muzani menyatakan, pengalaman Andika sebagai Kepala Staf Angkatan Darat serta jabatan strategis lainnya adalah pengalaman yang cukup panjang.

"Dan itu sebagai bekal yang sangat berharga menjadi Panglima TNI. Saya yakin Jenderal Andika bisa melaksanakan tugas dengan baik bagi kepentingan bangsa dan negara," beber dia.

KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO
KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO/Ga

Rapat Paripurna DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat-Minggu (5-7 November 2021).

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. (Knu)

#Jenderal Andika Perkasa #Panglima TNI #Gerindra #Partai Gerindra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Bos Klub Moge Calon Kuat Menkopolkam Baru
Letjen (Purn) Djamari Chaniago tercatat sebagai politikus Gerindra saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Profil Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Bos Klub Moge Calon Kuat Menkopolkam Baru
Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Selain anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga kader Gerindra, terlihat hadir di lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Indonesia
Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga
Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Bagikan