Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Indonesia Mampu Laksanakan Event World Superbike


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau kesiapan Sirkuit di NTB. ANTARA/HO-Humas Mabes Polri
MerahPutih.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (7/12). Peninjauan ini menjelang pelaksanaan Asian Talent Cup dan World Superbike(WSBK) yang segera berlangsung.
Panglima TNI dan Kapolri mengecek langsung untuk memastikan pengamanan dan pengendalian COVID-19 berjalan dengan baik mulai dari persiapan, saat berlangsung hingga berakhirnya event internasional tersebut.
Baca Juga:
Vaksinasi NTB Syarat Utama Kesuksesan World Superbike Mandalika 2021
"Ini akan menjadi ujian buat kita apakah kita mampu untuk melaksanakan event internasional, namun laju pertumbuhan COVID-19 bisa kita jaga," kata Sigit kepada wartawan usai meninjau Sirkuit Mandalika.
Sigit menekankan, apabila Asian Talent Cup dan WSBK bisa berjalan dengan baik, maka NTB khususnya di Sirkuit Mandalika akan siap menggelar perhelatan Moto GP 2022.
Dalam laporan yang diterima, Sigit memaparkan bahwa, di Mataram Barat sudah mencapai vaksinasi dosisi pertama sebesar 96 persen. Sementara, Lombok Tengah di angkap 70,94 persen.
"Ini pekerjaan yang terlihat hasilnya. Sehingga ini juga tentunya jadi modal untuk masuk persiapkan pelaksanaan kegiatan di Mandalika," papar Sigit.
Ia menegaskan, untuk mencegah laju pertumbuhan virus corona, seluruh pihak terkait di NTB, bersama-sama dengan TNI, Polri, Dinkes, relawan, tokoh masyarakat dan agama, untuk bersinergi melakukan percepatan akselerasi vaksinasi COVID-19.
Dengan akselerasi vaksinasi, mantan Kapolda Banten ini menyebut, kekebalan komunal dari virus corona akan segera terwujud. Sehingga, pelaksanaan event internasional, bisa berjalan baik dari segi keamanan dan kesehatan.
"Oleh karena itu tentunya kami, selalu mengingatkan bahwa percepatan akselerasi vaksinasi untuk memastikan masyarakat kita memiliki kekebalan dan imunitas terhadap COVID-19," ujar eks Kabareskrim Polri tersebut.
Selain akselerasi vaksinasi, Sigit menegaskan, harus dilakukan penguatan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Mengingat, hal itu masih menjadi upaya untuk mencegah laju penyebaran virus corona.
"Sehingga kita bisa laksanakan event secara baik, laju COVID-19, bisa dijaga dan dampaknya pertumbuhan ekonomi akan semakin baik," ucap Sigit.

Sigit merasa optimis bahwa pelaksanaan event internasional di NTB bakal berjalan dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Hal itu sebagaimana kesuksesan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berjalan lancar tersebut bisa berjalan beriringan antara keamanan dan faktor kesehatan. Sehingga, tidak mengakibatkan meledaknya angka COVID-19 pasca-event nasional tersebut.
Ia mengungkapkan, Indonesia berapa di peringkat paling atas se-Asia Tenggara dalam hal menekan laju pertumbuhan virus corona. Menurutnya, itu berkat kerja keras dan kerjasama antar seluruh elemen.
"Ini semua harus dipertahankan, event nasional maupun internasional," papar Sigit. (Knu)
Baca Juga:
MotoGP Mandalika dan WSBK Siap Bangkitkan Pariwisata Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
