Wali Kota Depok Tersangkut Kasus Ijazah Palsu, Polisi Pastikan Hoaks


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Beredar agenda pemeriksaan Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (11/7). Agenda pemeriksaan terkait ijazah palsu itu tersebar di kalangan awak media.
Agenda pemeriksaan tersebar dalam bentuk pesan WhatsApp. Idris disebut mau diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Terkait hal ini, kepolisian menyatakan hal itu tidak ada. Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan informasi tersebut tidak ada sampai saat ini.
"Tidak ada agenda itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).

Tak adanya agenda pemeriksaan Mohammad Idris dipertegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. Bahkan ia telah memastikan hal tersebut ke anak buahnya.
Polisi justru bertanya-tanya darimana agenda itu berasal. Sebab, dari pengakuan anak buahnya, tak satupun yang saat ini tahu ada agenda tersebut.
"Saya sudah tanya, enggak ada agenda itu ya. Saya juga enggak tahu dari mana info agenda itu. Nanti saya infokan kalau benar ada agenda itu ya. Tapi yang pasti hingga kini enggak ada itu," kata Suyudi.
BACA JUGA: Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
Wali Kota Depok Dikabarkan Tersangkut Kasus Ijazah Palsu
Berikut ini agenda pemeriksaan yang tersebar di kalangan awak media tersebut:
Info Polda Metro Jaya Pemeriksaan wali kota Depok (Mohamad Idris) ke direktorat kriminal umum Polda metro jaya.
Pada hari Kamis , 11 /7 / 2019 , pukul 10 pagi di Polda metro jaya. Dalam kasus dugaan ijasah palsu.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
