Usut Kasus di Kemenaker, KPK Periksa Anggota DPR Luqman Hakim


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, Rabu (27/9).
Luqman dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Baca Juga:
PPP Minta Arsul Sani Mundur dari Partai dan DPR Setelah Jabat Hakim MK
Selain Luqman, pada hari ini KPK juga memanggil dua PNS sebagai saksi dalam kasus serupa, yaitu Rinto Sugito dan Irwan Arifiyanto.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap tiga saksi itu.
Baca Juga:
Arsul Sani akan Mundur dari MPR dan PPP
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka.
Berdasarkan informasi, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker, Reyna Usman. (Pon)
Baca Juga:
Kemenkes Buka 7.249 Formasi CASN dan PPPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
