Headline

UMK Jawa Timur Naik, Presiden KSPI Sentil Pemprov DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 17 November 2018
UMK Jawa Timur Naik, Presiden KSPI Sentil Pemprov DKI Jakarta

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur Jawa Timur telah menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2019 untuk Jawa Timur dengan kenaikan berkisar 8-24 persen.

Menanggapi penetapan UMK Jawa Timur 2019, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan apresiasi lantaran kenaikan tersebut dinilai paling tinggi dibanding sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Gubernur Jawa Timur telah menetapkan UMK melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018. Di beberapa kabupaten dan kota, kenaikannya di atas 8,03 persen. Bahkan di kota Pasuruan mencapai 24,57 persen," kata Presiden KSPI dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/11).

Terkait dengan penetapan UMK di Jawa Timur, yang di beberapa daerah mencapai di atas 20 persen, KSPI kemudian mendesak agar para pemimpin daerah lain juga melakukan hal yang sama.

Bagi daerah yang saat ini sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP), KSPI meminta agar dilakukan revisi. Salah satu yang dianggap mendesak adalah revisi UMP 2019 DKI Jakarta.

Said Iqbal di Balai Kota Jakarta
Presiden Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/8). Foto: MP/Asropih

"Kami meminta Gubernur Anies Baswedan merevisi UMP DKI agar naik 20 hingga 25 persen," ujar Said Iqbal.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu juga mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri untuk tidak menekan para pemimpin daerah agar menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menetapkan upah minimum.

Said Iqbal menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi untuk meminta kenaikan nilai UMP dan UMK, khususnya di Jawa Barat dan Banten.

"KSPI dan buruh Indonesia tetap menolak PP 78/2015 dan meminta para gubernur menetapkan UMP/UMK dan UMSP/UMSK senilai 20 hingga 25 persen berdasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak di pasar," kata Said.

Sebagaimana dilansir Antara, penetapan UMK Jawa Timur diumumkan Gubernur Jatim Soekarwo pada Jumat (16/11) kemarin.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2019 itu diketahui bahwa nilai UMK Kota Surabaya yang paling tinggi, yakni Rp3,871 juta.

Kemudian diikuti Kabupaten Gresik Rp3,867 juta, Kabupaten Sidoarjo Rp3,864 juta, Kabupaten Pasuruan Rp3,861 juta,serta Kabupaten Mojokerto Rp3,851 juta.

Sementara itu, terdapat sembilan kabupaten dengan nilai UMK terendah yang memiliki besaran sama, yaitu Rp1,763 juta masing-masing Kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek serta Magetan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Be'ol Cepirit, Becak Listrik yang Siap Mengaspal di Jakarta

#Said Iqbal #KSPI #Upah Minimum Provinsi #Gubernur Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Posisi yang kemungkinan akan diemban Said Iqbal berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu buruh dan tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Indonesia
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
May Day 2026 di Monas akan dihadiri ratusan ribu buruh. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dan disebut menyiapkan kebijakan penting.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
Indonesia
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Ratusan ribu buruh siap turun di May Day 2026. Mereka akan membawa delapan tuntutan ke DPR.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Bagikan