Headline

UMK Jawa Timur Naik, Presiden KSPI Sentil Pemprov DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 17 November 2018
UMK Jawa Timur Naik, Presiden KSPI Sentil Pemprov DKI Jakarta

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur Jawa Timur telah menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2019 untuk Jawa Timur dengan kenaikan berkisar 8-24 persen.

Menanggapi penetapan UMK Jawa Timur 2019, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan apresiasi lantaran kenaikan tersebut dinilai paling tinggi dibanding sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Gubernur Jawa Timur telah menetapkan UMK melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018. Di beberapa kabupaten dan kota, kenaikannya di atas 8,03 persen. Bahkan di kota Pasuruan mencapai 24,57 persen," kata Presiden KSPI dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/11).

Terkait dengan penetapan UMK di Jawa Timur, yang di beberapa daerah mencapai di atas 20 persen, KSPI kemudian mendesak agar para pemimpin daerah lain juga melakukan hal yang sama.

Bagi daerah yang saat ini sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP), KSPI meminta agar dilakukan revisi. Salah satu yang dianggap mendesak adalah revisi UMP 2019 DKI Jakarta.

Said Iqbal di Balai Kota Jakarta
Presiden Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/8). Foto: MP/Asropih

"Kami meminta Gubernur Anies Baswedan merevisi UMP DKI agar naik 20 hingga 25 persen," ujar Said Iqbal.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu juga mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri untuk tidak menekan para pemimpin daerah agar menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menetapkan upah minimum.

Said Iqbal menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi untuk meminta kenaikan nilai UMP dan UMK, khususnya di Jawa Barat dan Banten.

"KSPI dan buruh Indonesia tetap menolak PP 78/2015 dan meminta para gubernur menetapkan UMP/UMK dan UMSP/UMSK senilai 20 hingga 25 persen berdasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak di pasar," kata Said.

Sebagaimana dilansir Antara, penetapan UMK Jawa Timur diumumkan Gubernur Jatim Soekarwo pada Jumat (16/11) kemarin.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2019 itu diketahui bahwa nilai UMK Kota Surabaya yang paling tinggi, yakni Rp3,871 juta.

Kemudian diikuti Kabupaten Gresik Rp3,867 juta, Kabupaten Sidoarjo Rp3,864 juta, Kabupaten Pasuruan Rp3,861 juta,serta Kabupaten Mojokerto Rp3,851 juta.

Sementara itu, terdapat sembilan kabupaten dengan nilai UMK terendah yang memiliki besaran sama, yaitu Rp1,763 juta masing-masing Kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek serta Magetan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Be'ol Cepirit, Becak Listrik yang Siap Mengaspal di Jakarta

#Said Iqbal #KSPI #Upah Minimum Provinsi #Gubernur Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
Indonesia
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Buruh juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).
Frengky Aruan - Kamis, 01 Mei 2025
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Indonesia
Hari Kartini, Gubernur Jawa Timur: Perempuan Aktor Utama Ketahanan Bangsa
Perempuan jadi aktor utama ketahanan bangsa dimulai dari keluarga, karena memiliki peran strategis sebagai penjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan psikologis keluarga.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Hari Kartini, Gubernur Jawa Timur: Perempuan Aktor Utama Ketahanan Bangsa
Bagikan