Headline

UMK Jawa Timur Naik, Presiden KSPI Sentil Pemprov DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 17 November 2018
UMK Jawa Timur Naik, Presiden KSPI Sentil Pemprov DKI Jakarta

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur Jawa Timur telah menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2019 untuk Jawa Timur dengan kenaikan berkisar 8-24 persen.

Menanggapi penetapan UMK Jawa Timur 2019, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan apresiasi lantaran kenaikan tersebut dinilai paling tinggi dibanding sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Gubernur Jawa Timur telah menetapkan UMK melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018. Di beberapa kabupaten dan kota, kenaikannya di atas 8,03 persen. Bahkan di kota Pasuruan mencapai 24,57 persen," kata Presiden KSPI dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/11).

Terkait dengan penetapan UMK di Jawa Timur, yang di beberapa daerah mencapai di atas 20 persen, KSPI kemudian mendesak agar para pemimpin daerah lain juga melakukan hal yang sama.

Bagi daerah yang saat ini sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP), KSPI meminta agar dilakukan revisi. Salah satu yang dianggap mendesak adalah revisi UMP 2019 DKI Jakarta.

Said Iqbal di Balai Kota Jakarta
Presiden Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/8). Foto: MP/Asropih

"Kami meminta Gubernur Anies Baswedan merevisi UMP DKI agar naik 20 hingga 25 persen," ujar Said Iqbal.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu juga mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri untuk tidak menekan para pemimpin daerah agar menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menetapkan upah minimum.

Said Iqbal menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi untuk meminta kenaikan nilai UMP dan UMK, khususnya di Jawa Barat dan Banten.

"KSPI dan buruh Indonesia tetap menolak PP 78/2015 dan meminta para gubernur menetapkan UMP/UMK dan UMSP/UMSK senilai 20 hingga 25 persen berdasarkan hasil survey kebutuhan hidup layak di pasar," kata Said.

Sebagaimana dilansir Antara, penetapan UMK Jawa Timur diumumkan Gubernur Jatim Soekarwo pada Jumat (16/11) kemarin.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2019 itu diketahui bahwa nilai UMK Kota Surabaya yang paling tinggi, yakni Rp3,871 juta.

Kemudian diikuti Kabupaten Gresik Rp3,867 juta, Kabupaten Sidoarjo Rp3,864 juta, Kabupaten Pasuruan Rp3,861 juta,serta Kabupaten Mojokerto Rp3,851 juta.

Sementara itu, terdapat sembilan kabupaten dengan nilai UMK terendah yang memiliki besaran sama, yaitu Rp1,763 juta masing-masing Kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek serta Magetan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Be'ol Cepirit, Becak Listrik yang Siap Mengaspal di Jakarta

#Said Iqbal #KSPI #Upah Minimum Provinsi #Gubernur Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Bagikan