Ulah Stafsus Milenial Jokowi Bisa Berujung Pelanggaran Hukum
                Jokowi bersama dua staf khusus milenial, Taufan Garuda Putra dan Putri Tanjung, saat kunjungan kerja ke Subang, Jabar. (Foto: instagram.com/putri_tanjung)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyayangkan sekali adanya surat dengan kop Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dikeluarkan oleh staf khusus milenial presiden, Andi Taufan Garuda Putra.
Apalagi di dalam surat tersebut, ada seruan agar seluruh camat di Indonesia membantu program sosialisasi dan pengadaan APD yang dilakukan oleh PT Amartha Mikro Fintek yang notabane adalah perusahaan milik Andi.
Baca Juga:
Kelakuan Stafsus Milenialnya Terkuak, Jokowi Diminta 'Bersih-Bersih' Istana
“Saya tidak habis pikir tentang kop surat Setneg, mereka perlu juga bertanggung jawab. Setiap kebijakan harus melibatkan Setkab dan Setneg,” kata Jerry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4).
Jerry menyebut bahwa tindakan Andi sangat maladministrasi dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi di dalamnya.
“Ini ada indikasi korupsi juga. Mencari keuntungan di balik wabah virus corona,” ujarnya.
Selain menyinggung tindakan Andi Taufan, Jerry juga menyinggung beberapa sikap Staf Khusus Milenial Presiden yang justru membuat blunder pemerintahan Presiden Joko Widodo sendiri.
Termasuk Gracia Josaphat Jobel Mambrasar (Billy Mambrasar) terkait polemik status birografinya di aplikasi portofolio LinkedIn yang dinilai menyetarakan jabatannya sebagai staf khusus sekelas menteri.
Kemudian, keterlibatan Ruangguru melalui Skill Academy dalam program pengadaan pelatihan online untuk sertifikasi penerimaan Kartu Pra-Kerja di mana Adamas Belva Syah Devara (Belva) duduk sebagai CEO.
Menyikapi itu semua, Jerry Massie menganggap bahwa jabatan staf khusus milenial yang saat ini ada tidak memiliki urgensi dalam tata kelola pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Apalagi jika sampai blunder-blunder di kemudian hari terjadi lagi justru akan mempersulit presiden sebagai kepala pemerintahan.
Presiden pun masih memiliki beberapa staf yang lebih kompeten dan bisa bekerja lebih baik lagi.
“Kalau kehadiran mereka merusak pemerintahan, menurut saya tidak perlu lah kehadiran mereka,” tutup Jerry.
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, tindakan staf presiden yang biasa disebut sebagai stafsus milenial ini harus dimaklumi.
"Perlu dimaklumi karena mereka kan profesional tadinya, bukan birokrat. Jadi mereka tidak terlalu memahami etika birokrasi, bagaimana birokrat itu seharusnya bersikap atau berperilaku," kata Donny kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
"Niatnya mereka baik. Andi niatnya membantu relawan COVID-19 di desa-desa, Belva niatnya membantu pelatihan Kartu Prakerja."
Donny juga mengakui adanya kesalahan yang diambil Andi Taufan, stafsus presiden dan sekaligus ketua perusahaan mikro fintek Amartha.
"Yang menjadi kesalahan adalah karena dia menyurati langsung ke camat-camat, yang seharusnya itu ada di bawah yurisdiksi Kementerian Dalam Negeri. Ada kementerian teknis yang harus dikoordinasikan, tapi dia menyurati langsung," ujar Donny.
"Ini disebabkan karena ketidakpahaman yang bersangkutan tentang bagaimana birokrasi ini bekerja. Hanya itu sebenarnya yang menjadi kekeliruan yang bersangkutan," tambahnya. (Knu)
Baca Juga:
Kasus Stafsus Milenial Andi Taufan Mengarah ke Tindak Pidana Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
                      Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
                      Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
                      Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
                      Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang