Tujuh Napi Melarikan Diri Pasca Terbakarnya Rutan Sigli


Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto (Foto: Screenshot youtube.com)
MerahPutih.Com - Sebanyak tujuh orang warga binaan melarikan diri pasca kebakaran yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh. Namun tiga orang berhasil ditangkap petugas dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pidie, Aceh.
"Perkembangan terakhir yang melarikan diri tujuh orang, tiga tertangkap dan saat ini berada di Polres Pidie," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade Kusmanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/6).
Menurut Ade pasca kebakaran situasi di Rutan Sigli sudah mulai kondusif. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (3/6) kemarin.
"Situasi sudah kondusif. Tidak ada korban jiwa dan tidak terjadi pelarian. Gedung utama yang terbakar, (dan) api sudah padam," jelas Ade.

Ade mengatakan hari ini pihaknya bakal mengevakuasi 90 orang tahanan. Mereka akan dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pidie dan Polres Pidie.
Ditjen PAS telah melakukan video call dengan warga binaan di Rutan Sigli. Hal ini untuk memastikan dan menindaklanjuti penyebab pecahnya kerusuhan sehingga menyebabkan bagian Rutan Sigli terbakar.
Untuk itu, seluruh jajaran Ditjen PAS diminta menjaga lingkungan lapas dan rutan agar tetap kondusif. Petugas bekerja sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.
"Ditjen PAS akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan menindaklanjuti sehingga terjadinya kebakaran," pungkas Ade.
BACA JUGA: KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim
Teguran dan Mutasi Menanti ASN yang Bolos Pada Masa Liburan Lebaran
Kerusuhan di Klas II B Sigli, Aceh terjadi pada Senin, 3 Juni 2019, sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa itu diduga berawal dari kesalahpahaman antara warga binaan dan seorang petugas. Mereka kemudian cekcok yang berujung pada pembakaran dan kerusuhan.
Peristiwa tersebut berhasil ditangani Polres Pidie. Namun, kepastian penyebab kerusuhan masih diselidiki oleh Tim Divisi PAS Banda Aceh bersama Polres Pidie.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Razia Lapas Nabire, 242 Personel Amankan Ponsel Hingga Senjata Tajam

Komisi XIII DPR soal 19 Napi di Lapas Nabire Kabur: Sistem Keamanan dan Pengelolaan Lapas Lemah

Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
