Tujuh Napi Melarikan Diri Pasca Terbakarnya Rutan Sigli

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 04 Juni 2019
 Tujuh Napi Melarikan Diri Pasca Terbakarnya Rutan Sigli

Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto (Foto: Screenshot youtube.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sebanyak tujuh orang warga binaan melarikan diri pasca kebakaran yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh. Namun tiga orang berhasil ditangkap petugas dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pidie, Aceh.

"Perkembangan terakhir yang melarikan diri tujuh orang, tiga tertangkap dan saat ini berada di Polres Pidie," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade Kusmanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/6).

Menurut Ade pasca kebakaran situasi di Rutan Sigli sudah mulai kondusif. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (3/6) kemarin.

"Situasi sudah kondusif. Tidak ada korban jiwa dan tidak terjadi pelarian. Gedung utama yang terbakar, (dan) api sudah padam," jelas Ade.

Polisi kembali tangkap napi Rutan Klas II Sigli yang melarikan diri
Polisi kembali menangkap napi Rutan Klas II Sigli yang melarikan diri pasca-kebakaran (Foto: antaranews)

Ade mengatakan hari ini pihaknya bakal mengevakuasi 90 orang tahanan. Mereka akan dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pidie dan Polres Pidie.

Ditjen PAS telah melakukan video call dengan warga binaan di Rutan Sigli. Hal ini untuk memastikan dan menindaklanjuti penyebab pecahnya kerusuhan sehingga menyebabkan bagian Rutan Sigli terbakar.

Untuk itu, seluruh jajaran Ditjen PAS diminta menjaga lingkungan lapas dan rutan agar tetap kondusif. Petugas bekerja sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.

"Ditjen PAS akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan menindaklanjuti sehingga terjadinya kebakaran," pungkas Ade.

BACA JUGA: KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim

Teguran dan Mutasi Menanti ASN yang Bolos Pada Masa Liburan Lebaran

Kerusuhan di Klas II B Sigli, Aceh terjadi pada Senin, 3 Juni 2019, sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa itu diduga berawal dari kesalahpahaman antara warga binaan dan seorang petugas. Mereka kemudian cekcok yang berujung pada pembakaran dan kerusuhan.

Peristiwa tersebut berhasil ditangani Polres Pidie. Namun, kepastian penyebab kerusuhan masih diselidiki oleh Tim Divisi PAS Banda Aceh bersama Polres Pidie.(Pon)

#Napi Kabur #Lapas #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Bagikan