Tujuh Napi Melarikan Diri Pasca Terbakarnya Rutan Sigli
Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto (Foto: Screenshot youtube.com)
MerahPutih.Com - Sebanyak tujuh orang warga binaan melarikan diri pasca kebakaran yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh. Namun tiga orang berhasil ditangkap petugas dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pidie, Aceh.
"Perkembangan terakhir yang melarikan diri tujuh orang, tiga tertangkap dan saat ini berada di Polres Pidie," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade Kusmanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/6).
Menurut Ade pasca kebakaran situasi di Rutan Sigli sudah mulai kondusif. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (3/6) kemarin.
"Situasi sudah kondusif. Tidak ada korban jiwa dan tidak terjadi pelarian. Gedung utama yang terbakar, (dan) api sudah padam," jelas Ade.
Ade mengatakan hari ini pihaknya bakal mengevakuasi 90 orang tahanan. Mereka akan dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pidie dan Polres Pidie.
Ditjen PAS telah melakukan video call dengan warga binaan di Rutan Sigli. Hal ini untuk memastikan dan menindaklanjuti penyebab pecahnya kerusuhan sehingga menyebabkan bagian Rutan Sigli terbakar.
Untuk itu, seluruh jajaran Ditjen PAS diminta menjaga lingkungan lapas dan rutan agar tetap kondusif. Petugas bekerja sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.
"Ditjen PAS akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan menindaklanjuti sehingga terjadinya kebakaran," pungkas Ade.
BACA JUGA: KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim
Teguran dan Mutasi Menanti ASN yang Bolos Pada Masa Liburan Lebaran
Kerusuhan di Klas II B Sigli, Aceh terjadi pada Senin, 3 Juni 2019, sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa itu diduga berawal dari kesalahpahaman antara warga binaan dan seorang petugas. Mereka kemudian cekcok yang berujung pada pembakaran dan kerusuhan.
Peristiwa tersebut berhasil ditangani Polres Pidie. Namun, kepastian penyebab kerusuhan masih diselidiki oleh Tim Divisi PAS Banda Aceh bersama Polres Pidie.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang