Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 31 Mei 2019
 KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami asal usul uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita dari laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.

Diketahui, uang tersebut disita tim penyidik lembaga antirasuah saat menggeledah ruang kerja Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan klaim Lukman yang menyebut uang tersebut merupakan akumulasi dari sisa honorarium, perjalanan dinas dan dana operasional menteri.

"Kami juga terus mendalami fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja menteri agama yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa, meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium tapi KPK tidak tergantung pada hal tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).

Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga terima uang ratusan juta dari suap jual beli jabatan di Kementerian Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tiba di Gedung KPK (MP/Ponco)

Uang ratusan juta itu bakal didalami KPK dalam proses penyidikan kasus jual beli jabatan dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

Bahkan tak tertutup kemungkinan, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini bakal membuka penyelidikan baru terkait uang tersebut.

"Kami akan dalami di proses penyidikan dengan tersangka RMY (Romahurmuziy). Atau kalau dibutuhkan nanti pengembangan perkara baru ya tidak tertutup kemungkinan. Akan kami bahas lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Menag Lukman disebut menerima aliran dana sebesar Rp70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Uang tersebut diberikan kepada Lukman lantaran telah meloloskan dan melantik Haris sebagai Kakanwil Kemag Jatim.

BACA JUGA: Jaksa KPK Eksekusi Empat Terpidana Proyek SPAM Kementerian PUPR

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim Tersangka Korupsi SKL BLBI

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Haris yang dibacakan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

Namun, Lukman diduga tak hanya menerima uang Rp70 juta. Hal ini lantaran uang yang diungkap dalam persidangan Haris berbeda dengan uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman Hakim beberapa waktu lalu.

"(Uang Rp 70 juta) Itu sumber berbeda (dari laci kerja Lukman). Rp70 juta sudah diuraikan di persidangan, diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa," tutup Febri Diansyah.(Pon)

#Lukman Hakim Saifuddin #Kementerian Agama #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Bagikan