Kasus Korupsi

KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 31 Mei 2019
 KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami asal usul uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita dari laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.

Diketahui, uang tersebut disita tim penyidik lembaga antirasuah saat menggeledah ruang kerja Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan klaim Lukman yang menyebut uang tersebut merupakan akumulasi dari sisa honorarium, perjalanan dinas dan dana operasional menteri.

"Kami juga terus mendalami fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja menteri agama yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa, meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium tapi KPK tidak tergantung pada hal tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).

Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga terima uang ratusan juta dari suap jual beli jabatan di Kementerian Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tiba di Gedung KPK (MP/Ponco)

Uang ratusan juta itu bakal didalami KPK dalam proses penyidikan kasus jual beli jabatan dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

Bahkan tak tertutup kemungkinan, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini bakal membuka penyelidikan baru terkait uang tersebut.

"Kami akan dalami di proses penyidikan dengan tersangka RMY (Romahurmuziy). Atau kalau dibutuhkan nanti pengembangan perkara baru ya tidak tertutup kemungkinan. Akan kami bahas lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Menag Lukman disebut menerima aliran dana sebesar Rp70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Uang tersebut diberikan kepada Lukman lantaran telah meloloskan dan melantik Haris sebagai Kakanwil Kemag Jatim.

BACA JUGA: Jaksa KPK Eksekusi Empat Terpidana Proyek SPAM Kementerian PUPR

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim Tersangka Korupsi SKL BLBI

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Haris yang dibacakan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

Namun, Lukman diduga tak hanya menerima uang Rp70 juta. Hal ini lantaran uang yang diungkap dalam persidangan Haris berbeda dengan uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman Hakim beberapa waktu lalu.

"(Uang Rp 70 juta) Itu sumber berbeda (dari laci kerja Lukman). Rp70 juta sudah diuraikan di persidangan, diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa," tutup Febri Diansyah.(Pon)

#Lukman Hakim Saifuddin #Kementerian Agama #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Bagikan