KPK Dalami Uang Rp180 juta US$ 30 ribu di Ruang Kerja Menag Lukman Hakim
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami asal usul uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita dari laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.
Diketahui, uang tersebut disita tim penyidik lembaga antirasuah saat menggeledah ruang kerja Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan klaim Lukman yang menyebut uang tersebut merupakan akumulasi dari sisa honorarium, perjalanan dinas dan dana operasional menteri.
"Kami juga terus mendalami fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja menteri agama yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa, meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium tapi KPK tidak tergantung pada hal tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).
Uang ratusan juta itu bakal didalami KPK dalam proses penyidikan kasus jual beli jabatan dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
Bahkan tak tertutup kemungkinan, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini bakal membuka penyelidikan baru terkait uang tersebut.
"Kami akan dalami di proses penyidikan dengan tersangka RMY (Romahurmuziy). Atau kalau dibutuhkan nanti pengembangan perkara baru ya tidak tertutup kemungkinan. Akan kami bahas lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, nama Menag Lukman disebut menerima aliran dana sebesar Rp70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Uang tersebut diberikan kepada Lukman lantaran telah meloloskan dan melantik Haris sebagai Kakanwil Kemag Jatim.
BACA JUGA: Jaksa KPK Eksekusi Empat Terpidana Proyek SPAM Kementerian PUPR
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim Tersangka Korupsi SKL BLBI
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Haris yang dibacakan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).
Namun, Lukman diduga tak hanya menerima uang Rp70 juta. Hal ini lantaran uang yang diungkap dalam persidangan Haris berbeda dengan uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman Hakim beberapa waktu lalu.
"(Uang Rp 70 juta) Itu sumber berbeda (dari laci kerja Lukman). Rp70 juta sudah diuraikan di persidangan, diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa," tutup Febri Diansyah.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas