Tujuh Eks Pegawai KPK Banting Setir Jual Nasgor hingga Camilan
Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A "
MerahPutih.com - Sebanyak tujuh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini banting setir menjual nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias camilan.
Mereka bagian dari 57 pegawai yang dipecat lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10).
Baca Juga:
Soal Tawaran Kapolri, 57 Eks Pegawai KPK Belum Bersikap
Yudi merupakan salah satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjelaskan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor memilih untuk berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.
Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan empal gentong serta masakan matang.
Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. Mantan penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu berjualan lauk pauk. Terakhir, mantan Penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal memilih berjualan berbagai makanan ringan alias camilan dengan nama produk D&A Snack. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono