Trik Ngebul Eks Waketum AMPG Hindari Media Usai Diperiksa KPK terkait Suap Azis
Mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado setelah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (15/11). MP/Ponco Sulaksono.
MerahPutih.com - Mengenakan face shield dan bermasker, mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (Waketum AMPG) Aliza Gunado keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Sosok yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin itu menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.
Aliza diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat Aziz. Saat keluar gedung KPK, wartawan langsung mencecarnya dengan beragam pertanyaan. Namun, saksi tetap memilih bungkam.
Baca Juga
Saksi diam saja saat dikonfirmasi tentang pemberian uang Rp2 miliar dari anak buah mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Aliza juga enggan menjawab dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
Meski Aliza terus tutup mulut, para awak media masih mencecar sejumlah pertanyaan dan mengejar hingga keluar Gedung KPK. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, saksi tetap dengan trik bungkamnya.
Tak hanya itu, politikus muda Partai Golkar lalu mengambil bungkus rokok di jaket cokelatnya. Sambil tetap tak menggubris pertanyaan wartawan, Aliza malah sempat menawarkan rokok kepada salah satu wartawan yang mengejarnya. Saksi itu pun lantas membakar rokoknya, seraya terus bungkam dan mencari taksi untuk meninggalkan wartawan di belakangnya.
Baca Juga
KPK Dalami Keterlibatan Orang Dekat Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lamteng
Dugaan keterlibatan Aliza Gunado dalam kasus ini diungkap Kasub bid Rekonstruksi BPBD Lampung Tengah, Aan Riyanto. Aan mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado. Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju.
Menurut Aan, uang tersebut merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
Mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman sebelumnya juga menjelaskan terkait penyerahan fee Rp 2 miliar kepada Aliza. Menurutnya, uang Rp 2 miliar itu diminta setelah Banggar DPR yang saat itu dipimpin Azis Syamsuddin menyetujui DAK Lampung Tengah 2017 sebesar Rp 25 miliar.
Bahkan, uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Aliza Gunado saat itu meminta komitmen fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR. (Pon)
Baca Juga
Banggar Setujui DAK Lamteng, Orang Dekat Azis Syamsuddin Terima Fee Rp 2 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum