TPF Polri Mulai Ungkap Kematian 8 Orang saat Kerusuhan 21-22 Mei

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Juni 2019
TPF Polri Mulai Ungkap Kematian 8 Orang saat Kerusuhan 21-22 Mei

Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim investigasi Polri yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Moechgiyarto masih menyelidiki peristiwa meninggalnya massa saat kerusuhan 21-22 Mei. Polisi juga menelusuri pihak yang mengorganisir massa untuk datang dari luar Jakarta.

"Ini sedang berjalan tim pencari fakta namanya saya sebut dengan tim investigasi internal Polri, dipimpin langsung oleh Irwasum, Irwasum itu orang ketiga ya memang menangani bidangnya adalah bidang untuk pemeriksaan internal tapi paralel dengan Komnas HAM," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6). (Agita Tarigan)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6). (Agita Tarigan)

Tito menekankan pihaknya tidak mau dianggap menutupi fakta. Tim Investigasi ini juga diawasi oleh Kompolnas dan Ombudsman.

BACA JUGA: Sambil 'Open House', Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Anies Tangani Korban Ricuh 21-22 Mei

BACA JUGA: Simak Nih 4 Tips Hindari Macet Saat Arus Balik dari Kapolri

"Kenapa? kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif internal nutup-nutupin itu ya. Jadi Komnas HAM kita paralel yang juga memiliki tim investigasi. Kita juga diawasi oleh Kompolnas, nanti juga kita koordinasi dengan mungkin dengan yang terkait seperti Ombudsman, nanti hasil investigasi ini sudah pada proses mempelajari kronologi peristiwa," ujarnya.

Karena itu, tim polisi sedang menyelidiki soal jatuhnya korban yang diduga perusuh. Termasuk penyebab kematian.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Kita sedang selidiki ini jatuhnya korban yang diduga perusuh menyerang ini di mana dan meninggalnya karena apa kalau dia tertembak, tertembak oleh siapa itu yang sedang kita cari. Ini saya masih berikan waktu kepada tim secepatnya kalau mereka sudah pada kesimpulan, dipaparkan di Komnas HAM biar nanti kami lihat Komnas HAM memiliki data apakah memiliki data-data lain. Setelah itu lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya," pungkasnya. (Knu)

#Kapolri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - 52 menit lalu
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan