Pilpres 2019

TKN Sebut Kehadiran Massa Saat Sidang MK Berpotensi Bikin Gaduh

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 TKN Sebut Kehadiran Massa Saat Sidang MK Berpotensi Bikin Gaduh

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Capres 02 Prabowo Subianto secara khusus menyerukan para pendukungnya agar tidak hadir di Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung.

Seruan Prabowo tersebut, menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, tepat sebab hal itu menunjukkan Ketua Umum Partai Gerindra taat aturan hukum.

Senada dengan Prabowo, TKN juga meminta para pendukung paslon Prabowo-Sandi tidak hadir dan menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan tersebut juga ditujukan kepada pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Kami juga sudah mengimbau pendukung untuk tidak hadir," kata Ade Irfan Pulungan, kepada wartawan, Kamis (13/6).

Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf di Gedung MK
Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf saat di Gedung MK (Foto: antaranews)

Menurut Ade, siapapun idak usah membuat kegaduhan, memberikan suasana yang tidak elok di jalan sehingga nanti menganggu aktivitas orang lain. Sehingga, orang akan menjadi terhambat apa yang jadi rutinitas masing-masing.

"Percayakan aja ke dalam forum persidangan," jelas Wasekjen PPP ini.

Ade menyebut hal ini juga berlaku bagi paslon 01.

Sebab, pendukung 01 dan 02 juga tidak semuanya akan masuk ke ruangan sidang, karena dibatasi sehingga mereka ada yang menyaksikan melalui tenda yang disiapkan MK.

"Kalau ada nobar sepakbola ya ini buat nobar sidang MK. Di MK juga katanya akan di halaman MK dibuatkan layar lebar untuk menonton di depan MK yang perwakilan paslon 01 dan 02," pungkas Irfan.

BACA JUGA: Mampir Sebentar di Solo, Jokowi Jemput Jan Ethes untuk Diajak ke Bali

HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal

Diketahui, sidang perdana sengketa hasil Pemilu 2019 akan berlangsung mulai tanggal 14-24 Juni 2019 di MK.

TKN telah menunjuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan, pihak BPN Prabowo-Sandi menunjuk Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah dugaan adanya penggelembungan suara pada Pilpres 2019.(Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pelanggaran Pemilu #Prabowo Subianto #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mau membayar utang Whoosh pakai uang sitaan korupsi. Ekonom menyebutkan, bahwa hal itu tidak akan cukup.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengalokasikan Rp 5 triliun untuk menambah rangkaian KRL. Komisi V DPR pun mendukung hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Bagikan