Tito Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Beda dengan Perintah Awal, Ini Reaksi Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 Agustus 2019
Tito Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Beda dengan Perintah Awal, Ini Reaksi Jokowi

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato Visi Indonesia di SICC, Sentul Bogor, Jawa Barat (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya membentuk tim teknis penyelesaian kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan batas tenggat waktu masa kerja sampai 6 bulan, bukan 3 bulan seperti yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lalu bagaimana tanggapan Presiden Jokowi atas keputusan berbeda yang diambil Kapolri itu? Kepala Negara memastikan akan tetap menagih hasil kerja tim bentukan Kapolri itu tiga bulan ke depan.

Baca Juga: 6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan

"(Tim teknis) berjalan saja belum, kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya," kata Jokowi, saat dikonfirmasi di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8).

Tito
Caption

Pada 19 Juli 2019, Jokowi menyatakan memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Sebelumnya pada 17 Juli 2019 Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Baswedan merekomendasikan Tito untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Baca Juga: Alasan Polri Kerahkan Densus 88 Kejar Pelaku Teror Novel Baswedan

Tito lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja enam bulan, bukan tiga bulan seperti keinginan Jokowi.

Tim dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan TPF Baswedan.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan pemerintah membiarkan tim teknis Kepolisian Indonesia itu bekerja lebih dulu. "Saya pikir sudah jelas ya. Keinginan presiden 3 bulan agar bisa segera diselesaikan. Bekerja dulu baru bagaimana situasinya," kata Moeldoko, dikutip Antara.

"Kemarin dari Tim Pencari Fakta sudah mulai menyempit, tinggal ditindaklanjuti tim teknis. Kedua, presiden dengarkan pandangan dari publik seperti apa. Untuk itu memang pingin cepat selesai, kami tidak ingin lama-lama," ungkap Moeldoko.(*)

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK

#Jokowi #Novel Baswedan #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Bagikan