Timsus Usut Ada Tidaknya Perintah Ferdy Sambo dalam Hilangkan Barang Bukti

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Agustus 2022
Timsus Usut Ada Tidaknya Perintah Ferdy Sambo dalam Hilangkan Barang Bukti

Susasana kediaman Irjen Ferdy Sambo yang dijaga polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penetapan tersangka baru tak berhenti di Irjen Ferdy Sambo.

Sambo sendiri sudah ditahan di Rutan Mako Brimob.

Kapolri memerintahkan tim khusus (timsus) mengusut ada atau tidaknya perintah Irjen Ferdy Sambo dalam menghilangkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J

"Saya minta kepada timsus juga lakukan pemeriksaan terhadap Saudara FS apakah ada perintah (hilangkan barang bukti) dari yang bersangkutan dan tolong segera laporkan hasilnya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Dia meminta timsus benar-benar bekerja keras mengungkap kasus Brigadir J.

Selain itu, Sigit meminta penanganan kasus Brigadir J dilakukan dengan mengedepankan pendekatan ilmiah.

"Sehingga betul-betul kita profesional, akuntabel dan tentunya pendekatan saintifik yang tentunya akan kita pertanggungjawabkan betul-betul kita bisa lakukan dengan profesional," imbuh Sigit.

Kini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sambo seraya dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap.

Selain personel Brimob yang bersenjata lengkap, penggeledahan pada sore tadi juga turut disertai pengerahan tiga kendaraan taktis Brimob.

Anggota Brimob juga ada yang berdiri siaga di dalam kendaraan taktis yang dikerahkan.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengawalan ketat tersebut atas permintaan dari penyidik Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik menilai seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back up pengamanan dalam proses penggeledahan," katanya.

Ada tiga lokasi yang digeledah tim khusus.

Selain rumah pribadi di Jalan Siguling III, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga dan satu lokasi lain di Jalan Bangka, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia mengatakan, penggeledahan di tiga lokasi tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hasilnya apa? Karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semuanya," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

#Kasus Penembakan #Penembakan #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan