Tim Gabungan Laporkan Progres Kasus Novel Baswedan ke KPK


Ketua Setara Institute Hendardi, selaku anggota tim gabungan bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melaporkan hasil kerjanya selama ini kepada pimpinan lembaga antirasuah.
Ketua Setara Institute Hendardi, selaku anggota tim gabungan bentukan Polri ini mengatakan, pihaknya melaporkan progres kerja mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kami sampaikan progres kerja. Kami lakukan reka ulang TKP, pemeriksaan saksi, baik lama maupun baru. Pemeriksaan juga saksi ahli. Serta uji alibi terhadap saksi," kata Hendardi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Menurut Hendardi nantinya tim gabungan juga akan meminta keterangan dari Novel Baswedan selaku saksi korban. Hal tersebut, kata Hendardi, telah mendapatkan restu dari para pimpinan KPK.
"Kami juga sampaikan bahwa untuk bukan hanya novel Baswedan tapi siapapun yang bisa membuat terang diharapkan ikut, bisa dimintai keterangan," ujar Hendardi.
Dalam kesempatan ini, Hendardi juga menegaskan anggota tim gabungan ini tidak hanya berasal dari Korps Bhayangkara. Selain dari unsur Polri, anggota tim juga diisi dari perwakilan KPK dan elemen masyarakat.
"Kami harapkan bahwa tim bisa bekerja dengan baik dan dapat peroleh kepercayaan publik, saling pengertian dan menyamakan persepsi dengan pimpinan KPK," tandas Hendardi.
Adapun perwakilan tim gabungan yang menemui pimpinan KPK, yakni Ketua Setara Institute Hendardi; Komisioner Kompolnas Poengky Indarti; Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji, dan dua mantan Komisioner Komnas HAM yaitu Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
