Headline

Tim Gabungan Laporkan Progres Kasus Novel Baswedan ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 April 2019
 Tim Gabungan Laporkan Progres Kasus Novel Baswedan ke KPK

Ketua Setara Institute Hendardi, selaku anggota tim gabungan bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melaporkan hasil kerjanya selama ini kepada pimpinan lembaga antirasuah.

Ketua Setara Institute Hendardi, selaku anggota tim gabungan bentukan Polri ini mengatakan, pihaknya melaporkan progres kerja mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kami sampaikan progres kerja. Kami lakukan reka ulang TKP, pemeriksaan saksi, baik lama maupun baru. Pemeriksaan juga saksi ahli. Serta uji alibi terhadap saksi," kata Hendardi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Menurut Hendardi nantinya tim gabungan juga akan meminta keterangan dari Novel Baswedan selaku saksi korban. Hal tersebut, kata Hendardi, telah mendapatkan restu dari para pimpinan KPK.

"Kami juga sampaikan bahwa untuk bukan hanya novel Baswedan tapi siapapun yang bisa membuat terang diharapkan ikut, bisa dimintai keterangan," ujar Hendardi.

Dalam kesempatan ini, Hendardi juga menegaskan anggota tim gabungan ini tidak hanya berasal dari Korps Bhayangkara. Selain dari unsur Polri, anggota tim juga diisi dari perwakilan KPK dan elemen masyarakat.

"Kami harapkan bahwa tim bisa bekerja dengan baik dan dapat peroleh kepercayaan publik, saling pengertian dan menyamakan persepsi dengan pimpinan KPK," tandas Hendardi.

Adapun perwakilan tim gabungan yang menemui pimpinan KPK, yakni Ketua Setara Institute Hendardi; Komisioner Kompolnas Poengky Indarti; Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji, dan dua mantan Komisioner Komnas HAM yaitu Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.(Pon)

#Ketua SETARA Institute Hendardi #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan