Headline

Tim Gabungan Laporkan Progres Kasus Novel Baswedan ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 April 2019
 Tim Gabungan Laporkan Progres Kasus Novel Baswedan ke KPK

Ketua Setara Institute Hendardi, selaku anggota tim gabungan bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melaporkan hasil kerjanya selama ini kepada pimpinan lembaga antirasuah.

Ketua Setara Institute Hendardi, selaku anggota tim gabungan bentukan Polri ini mengatakan, pihaknya melaporkan progres kerja mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kami sampaikan progres kerja. Kami lakukan reka ulang TKP, pemeriksaan saksi, baik lama maupun baru. Pemeriksaan juga saksi ahli. Serta uji alibi terhadap saksi," kata Hendardi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Menurut Hendardi nantinya tim gabungan juga akan meminta keterangan dari Novel Baswedan selaku saksi korban. Hal tersebut, kata Hendardi, telah mendapatkan restu dari para pimpinan KPK.

"Kami juga sampaikan bahwa untuk bukan hanya novel Baswedan tapi siapapun yang bisa membuat terang diharapkan ikut, bisa dimintai keterangan," ujar Hendardi.

Dalam kesempatan ini, Hendardi juga menegaskan anggota tim gabungan ini tidak hanya berasal dari Korps Bhayangkara. Selain dari unsur Polri, anggota tim juga diisi dari perwakilan KPK dan elemen masyarakat.

"Kami harapkan bahwa tim bisa bekerja dengan baik dan dapat peroleh kepercayaan publik, saling pengertian dan menyamakan persepsi dengan pimpinan KPK," tandas Hendardi.

Adapun perwakilan tim gabungan yang menemui pimpinan KPK, yakni Ketua Setara Institute Hendardi; Komisioner Kompolnas Poengky Indarti; Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji, dan dua mantan Komisioner Komnas HAM yaitu Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.(Pon)

#Ketua SETARA Institute Hendardi #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan