Tiga Kapal Perintis Sambungkan NTT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 November 2022
Tiga Kapal Perintis Sambungkan NTT

Kapal perintis Sabuk Nusantara 108 berlabuh di Dermaga Menangga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (1/11/2022). ANTARA/Kornelis Kaha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara, PT Pelni (Persero)menyiapkan tiga unit kapal perintis melayani masyarakat wilayah terpencil, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) di Nusa Tenggara Timur.

Tiga kapal itu menyinggahi 31 pelabuhan yang memang sulit dijangkau oleh kapal-kapal penumpang lainnya yang sering beroperasi di NTT.

Baca Juga:

Kolaborasi Dekranasda, Desainer, dan Pelajar Angkat Busana NTT di JFW 2023

Tiga kapal tersebut adalah KM Sabuk Nusantara 90, KM Sabuk Nusantara 67, dan KM Sabuk Nusantara 108 dengan rata-rata ukuran kapal 1.200 gross ton (GT).

KM Sabuk Nusantara 90 memiliki rute pelayaran Kupang, Pulau Ndao, Pulau Sabu, Pulau Raijua, Ende, Pulau Ende, Waiwole, Waingapu, dan Mamboro.

Untuk KM Sabuk Nusantara 67 melayani Kupang, Naikliu, Wini, Lirang, Ilwaki, Kisar, Romang, Leti, Lakor, Luang P Kelapa, Sermara (Elo), Tepa, Kroing, dan Saumlaki.

Sementara, untuk KM Sabuk Nusantara 108 rutenya Kupang, Naikliu, Mananga, Lewoleba, Balauring, Baranusa, Kalabahi, dan Atapupu.

Sejumlah dermaga yang disinggahi itu berada di pulau-pulau terluar, seperti Sabu, Ndao serta beberapa pulau lainnya.

"Total semua kapal perintis yang homebase di Kupang, ada tiga unit saat ini," kata Manajer Komunikasi Pelni Ditto Pappilanda di Desa Menangga, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (2/11).

Ditto menjelaskan, untuk harga tiket, ujar Ditto, sangat terjangkau, yang mana jika dihitung dari Kupang-Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata, harganya hanya Rp 18.600 per orang. Sementara harga tertingginya adalah Kupang-Atapupu dengan harga Rp 31.100 per orang.

Secara nasional selama 2022 ini, Pelni ditugaskan melayani 44 trayek kapal perintis di seluruh Indonesia. Dengan total 283 pelabuhan yang dilayani di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:

Lahan Sorgum Dikembangkan Hingga 154 Ribu Hektare di NTT

#BUMN #PT Pelni
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan