TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel
TGPF kasus Novel memaparkan temuannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/7) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel menduga, ada dugaan motif balas dendam di balik teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tim itu turut menyebut bila pelaku teror tersebut diduga pernah disakiti dan dipermalukan Novel.
Baca Juga: Saksi yang Pernah Diperiksa Polisi tak Terlibat Kasus Novel
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan setelah berkonsultasi dengan psikolog, bahwa diduga ini ada kaitannya.
"Orang tersebut, pelaku ya, diduga pelaku sakit hati, karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya, dipermalukan oleh saudara Novel," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (17/7).
Dari dugaan itu, TPF disebut Iqbal menelusuri kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani Novel di KPK yang berpotensi menimbulkan motif tersebut.
"Nah oleh karena itu lah setidaknya, sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami," kata Iqbal.
Anggota TPF Nur Kholis mengatakan tim pakar merekomendasikan tim teknis itu karena kompetensi yang dimiliki penyidik di Mabes Polri.
Nantinya, sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut, laporan hasil dari timnya akan menjadi pegangan bagi tim teknis yang dipimpin Idham Azis untuk bekerja.
"Apa yang menjadi concern kami, apa yang menjadi temuan tim kami akan bisa diadopsi tim teknis yang dibentuk Mabes Polri," ujar Nur Kholis.
Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam
Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dengan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor.
Untuk menelusurinya Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Namun tim itu belum menemukan siapa sebenarnya pelaku teror pada Novel Baswedan.(Knu)
Baca Juga: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN