Kasus Korupsi

Terungkap, Taufik Kurniawan Ternyata Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 November 2018
Terungkap, Taufik Kurniawan Ternyata Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/11). Taufik sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen.

Dengan ketidakhadirannya hari ini, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu ternyata sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik lembaga anturasuah.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik sudah memanggil Taufik untuk diperiksa pada Kamis (25/10) pekan lalu. Namun, kuasa hukum Taufik meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.

"Sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama, kuasa hukum TK (Taufik Kurniawan) meminta penjadwalan ulang pada tanggal 1 November," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Taufik mangkir dengan alasan sedang berada di daerah pemilihan. Melalui pengacaranya, Taufik pun meminta tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (8/11) pekan depan.

"Jadi perlu kami sampaikan ketidakhadiran hari ini adalah panggilan kedua dan KPK sudah memberikan kesempatan penjadwalan ulang sebelumnya dari jadwal pertama tanggal 25 Oktober," ungkap Febri.

Lantaran telah dua kali mangkir, tim penyidik belum memutuskan untuk mengabulkan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan Taufik. Febri mengatakan, tim penyidik masih akan membahas permintaan tersebut.

"Nanti kami pertimbangkan terlebih dahulu, karena penyidik memiliki tugas-tugas masing-masing yang sudah kami rencanakan, ada beberapa perkara ditangani. Jadi kami bicarakan terlebih dahulu dan nanti kita lihat penjadwalan ulang bisa dilakukan kapan atau tindakan apa yang bisa dilakukan di tingkat penyidikan ini," tandas Febri.

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu perolehan anggaran itu. Dia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.

Proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat pekan lalu.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hari Ketiga Evakuasi Korban Lion Air JT-610, Basarnas Kirim 56 Kantong Jenazah ke RS Polri

#Taufik Kurniawan #Wakil Ketua DPR #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan