Tersangka Jual Beli Jabatan, Kekayaan Bupati Nganjuk Ratusan Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Tersangka Jual Beli Jabatan, Kekayaan Bupati Nganjuk Ratusan Miliar

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (Foto: Pemkab Nganjuk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK bersama Bareskrim Polri terhadap Novi Rahman, para Camat dan Ajudan Novi pada Minggu (9/5).

Baca Juga:

Segini Harga yang Dipatok Bupati Novi untuk Pengisian Jabatan di Pemkab Nganjuk

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (11/5), laki-laki kelahiran 2 April 1980 ini tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Novi Rahman tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).

Harta Novi Rahman terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah yang tersebar di tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur senilai Rp Rp58,6 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Novi Rahman tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman senilai Rp764 juta.

Bupati Nganjuk Novi Rahman. (Foto: Humas Pemkab Nganjuk)
Bupati Nganjuk Novi Rahman. (Foto: Humas Pemkab Nganjuk)

Novi Rahman juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar. Surat berharga Rp32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp26 miliar. Dia juga memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp116.897.534.669.

Angka itu lebih besar dibandingkan dengan laporan yang dilayangkan Novi Rahman pada 31 Maret 2019. Ketika itu, mantan Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit itu memiliki harta senilai Rp102.961.237.785.

Sedangkan dalam laporan tanggal 9 Januari 2018, tepatnya saat masih menjadi calon bupati, harta kekayaan Ketua Real Estate Kediri periode 2010-2015 itu berjumlah Rp94.148.193.957. (Pon)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

#OTT Bupati Nganjuk #Ott Kpk #Bareskrim #KPK #Korupsi Bupati #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan