Tersangka Jual Beli Jabatan, Kekayaan Bupati Nganjuk Ratusan Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Tersangka Jual Beli Jabatan, Kekayaan Bupati Nganjuk Ratusan Miliar

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (Foto: Pemkab Nganjuk)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK bersama Bareskrim Polri terhadap Novi Rahman, para Camat dan Ajudan Novi pada Minggu (9/5).

Baca Juga:

Segini Harga yang Dipatok Bupati Novi untuk Pengisian Jabatan di Pemkab Nganjuk

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (11/5), laki-laki kelahiran 2 April 1980 ini tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Novi Rahman tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).

Harta Novi Rahman terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah yang tersebar di tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur senilai Rp Rp58,6 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Novi Rahman tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman senilai Rp764 juta.

Bupati Nganjuk Novi Rahman. (Foto: Humas Pemkab Nganjuk)
Bupati Nganjuk Novi Rahman. (Foto: Humas Pemkab Nganjuk)

Novi Rahman juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar. Surat berharga Rp32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp26 miliar. Dia juga memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp116.897.534.669.

Angka itu lebih besar dibandingkan dengan laporan yang dilayangkan Novi Rahman pada 31 Maret 2019. Ketika itu, mantan Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit itu memiliki harta senilai Rp102.961.237.785.

Sedangkan dalam laporan tanggal 9 Januari 2018, tepatnya saat masih menjadi calon bupati, harta kekayaan Ketua Real Estate Kediri periode 2010-2015 itu berjumlah Rp94.148.193.957. (Pon)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

#OTT Bupati Nganjuk #Ott Kpk #Bareskrim #KPK #Korupsi Bupati #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan