Ini Harga yang Dipatok Bupati Novi untuk Pengisian Jabatan di Pemkab Nganjuk

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Ini Harga yang Dipatok Bupati Novi untuk Pengisian Jabatan di Pemkab Nganjuk

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, Novi mematok harga dari Rp10-150 juta untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga

KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri

"Untuk di level perangkat desa itu antara Rp10 juta sampai Rp15 juta, kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp150 juta," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5).

Agus menyatakan pihaknya menduga ada harga lain untuk jabatan yang lebih tinggi. Ia menyebut para perangkat desa se-Nganjuk diduga memberi suap untuk mendapat jabatan tersebut.

"Hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama," ujar Agus.

Selain Novi, Bareskrim menetapkan enam tersangka lainnya yakni, Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjunganom dan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukomoro, Edie Srijato; Camat Berbek, Haryanto; Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; serta ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/5/2021). Pada OTT tersebut Tim Penyidik KPK dan Polri mengamankan Bupati Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) Novi Rahman Hidayat dan empat orang camat Wilayah Kabupaten Nganjuk serta barang bukti uang sekitar Rp647 juta dan sejumlah barang yang diduga suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/5/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto membeberkan modus operandi para Camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.

"Selanjutnya ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk," ujar Djoko.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK bersama Bareskrim Polti terhadap Bupati Nganjuk Novi, para Camat dan Ajudan Novi pada Minggu (9/5) sekira pukul 19.00 WIB.

"Pada hari Minggu tanggal 09 Mei 2021 sekira pukul 19.00 WIB, tim gabungan Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan
KPK telah mengamankan Bupati Nganjuk, NRH dan beberapa Camat di jajaran Kabupaten Nganjuk," kata Djoko.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar sebelumnya menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5). (Pon)

Baca Juga

Bareskrim Polri Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

#Breaking #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bupati #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Bagikan