KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Mei 2021
KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mennyerahkan perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Diketahui KPK bersama Bareskrim Polri menangkap Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (9/5)

Baca Juga

Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Jenderal Bintang Tiga Ini Sambangi KPK

"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5).

Kerjasama antara KPK dan Bareskrim Polri bermula pada akhir Maret 2021. Saat itu KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Selanjutnya, saat unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Dirtipikor Bareskrim Polri diperoleh Informasi bahwa Bareskrim Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut.

Jurnalis mengambil foto ruangan ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk disegel di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Ruangan itu disegel setelah OTT KPK yang juga mengamankan Bupati Nganjuk. ANTARA Jatim/ istimewa
Jurnalis mengambil foto ruangan ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk disegel di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Ruangan itu disegel setelah OTT KPK yang juga mengamankan Bupati Nganjuk. ANTARA Jatim/ istimewa

KPK dan Bareskrim pun melakukan koordinasi sebanyak empat kali untuk menghindari tumpang tindih. Setidaknya ada empat poin yang disepakatin oleh lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara.

Pertama, kedua lembaga akan bekerja sama untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.

Kedua, Bareskrim Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan dimana KPK akan mendukung penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud.

"Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ujar Lili. (Pon)

Baca Juga

KPK-Bareskrim Bidik Bupati Nganjuk Sejak April 2021

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bupati #Bareskrim #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - 2 jam, 48 menit lalu
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Bagikan