Terjaring OTT KPK, Intip Deretan Miliaran Harta Bupati Penajam Paser Utara!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Januari 2022
Terjaring OTT KPK, Intip Deretan Miliaran Harta Bupati Penajam Paser Utara!

Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara, serta sejumlah ruangan kantor di lingkungan pemerintah kabupaten setempat disegel KPK (Antaranews/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 36,72 miliar. Politikus Demokrat itu ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1).

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Rabu (13/1), salah satu kepala daerah termuda di Indonesia itu terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada Februari 2021.

Baca Juga

Firli Bahuri Pastikan Kepala Daerah yang Kena OTT Bupati Penajam Paser Utara

Harta Abdul Gafur terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak,
ia tercatat memiliki sepuluh bidang tanah dan bangunan yang berada di Balikpapan dan Jakarta Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 34.295.376.075.

Sementara untuk harta bergerak, Abdul Gafur tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai
Rp 509.000.000. Rinciannya yakni mobil Ford Fiesta 2011 senilai Rp 190 juta; mobil Honda City 2009 senilai Rp175 juta; mobil Honda CRV 2008 senilai Rp 140 juta dan motor Yamaha Mio Soul 2007 senilai Rp 4 juta.

Baca Juga

KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara

Mantan Bendahara Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.375.000.000 dan kas dan setara kas lainnya senilai Rp 546.000.000. Sehingga total hartanya sebesar Rp 36,72 miliar.

Selain Abdul Gafur, tim penindakan KPK juga turut mencokok 10 orang lainnya. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap dan gratifikasi.

Baca Juga:

Periksa Istri Alex Noerdin, KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar saat OTT Bupati Banyuasin

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1).

Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan wilayah yang disiapkan menjadi lokasi ibu kota negara baru. (Pon)

#Breaking #Penajam Paser Utara #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan