Taufik Gerindra Angkat Suara Namanya Disebut di Sidang Dugaan Korupsi Tanah Munjul

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Taufik Gerindra Angkat Suara Namanya Disebut di Sidang Dugaan Korupsi Tanah Munjul

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik angkat bicara namanya disebut terlibat dalam pembelian lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Nama Taufik disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Taufik mengaku sudah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian tanah Munjul,

"Saya sudah di-BAP. Saya enggak tahu sama sekali soal Munjul," kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (3/2) malam.

Baca Juga

Kasus Tanah Munjul, KPK Dalami Keterlibatan Boy Sadikin dan Enam Legislator DKI

Ketua Penasehat Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan tidak tahu menahu soal kasus lahan Munjul yang diperuntukan untuk program Rumah DP Nol Rupiah andalan Anies Baswedan.

"Ya mestinya di BAP saja lihat," ucapnya.

Nama Taufik disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (3/2).

Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai terdakwa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.

Jaksa Takdir Suhan awalnya sempat meminta Yoory mengingat terkait sejumlah pekerjaan dalam pengadaan tanah Munjul. Hingga akhirnya, Jaksa Takdir Suhan membacakan BAP nomor 75 milik Yoory saat masih penyidikan di KPK.

"Di BAP 75 dapat saya sampaikan bahwa saya tidak ingat apakah anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra. Namun saya pernah diingatkan oleh Yadi. Bahwa pernah ditelepon oleh Taufik, di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," Isi BAP milik Yoory yang dibacakan Jaksa KPK.

Baca Juga

Sidang Perdana Bekas Anak Buah Anies Terkait Korupsi Lahan Munjul

Tommy diketahui merupakan terdakwa dalam kasus pengadaan lahan Munjul.

Setelah membacakan, Jaksa Takdir mengkonfirmasi kepada terdakwa Yoory. Mendengar itu, Yoory mengaku saat itu hanya mendapatkan informasi dari Senior Manager PPSJ bernama Yadi terkait adanya permintaan Taufik.

"Itu yang menurut saya, saya mendapat informasi dari pak Yadi seperti itu," jawab Yoory.

Lebih lanjut, kata Yoory, seingatnya mengetahui tersebut dari Yadi, bahwa Taufik hanya bertugas memantau dalam pengerjaan proyek Sarana Jaya.

"Saya tidak mengingat itu ya. Tapi yang saya tahu beliau melakukan monitor terhadap kegiatan sarana jaya," imbuhnya.

Baca Juga

Kasus Tanah Munjul, Eks Bos Sarana Jaya Segera Diadili

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 152.565.440.000.00 terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Yoory didakwa korupsi bersama-sama Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa. Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan dakwaan. (Asp)

#Taufik Gerindra #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan