Tarif Tol ke Bandung dari Cikampek Naik Rp3 Ribu


MerahPutih.com - Bagi para pengedara yang biasa pergi ke Bandung lewat Tol Cipularang atau Padaleunyi, mulai Sabtu (5/9), akan mengalami kenaikan tarif. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Dari siaranpersnya, PT Jasa Marga, disimulasikan jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp58.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 39.500 dan Padaleunyi Rp 3.500) akan menjadi Rp61.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 42.500 dan Padaleunyi Rp 3.500), atau selisih Rp3.000 dari tarif sebelumnya.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB sebagai bagian menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
Baca Juga:
Pandemi Masih Berlangsung, Otak-atik Ekonomi Percuma
"Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp42.500, dari tarif semula Rp39.500, kemudian Gol II sebesar Rp71.500,- dari yang semula Rp59.500,- lalu Gol III sebesar Rp71.500,- dari yang semula Rp79.500,- Gol IV menjadi Rp103.500,- dari yang semula Rp99.500,- dan Gol V menjadi Rp103.500,- dari yang semula Rp119.000,-.
Sedangkan untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh yakni Gol I menjadi Rp 10.000,- dari yang semula Rp 9.000,- kemudian Gol II sebesar Rp 17.500,- dari yang semula Rp 15.000.
Gol III menjadi Rp17.500,- dari yang semula Rp17.500,- kemudian Gol IV menjadi Rp23.500,- dari yang semula Rp21.500,- serta Gol V menjadi Rp23.500,- dari yang semula Rp 26.000,-.
Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol. III yang turun sebesar sebesar 10,06 persen dan Gol. V turun sebesar 13,02 persen. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9,61 persen.
Baca Juga:
Sah! PNS Rp400 - Rp200 Ribu dan Mahasiswa Rp150 Ribu Buat Pulsa
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya

MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan

200 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kantong Kemiskinan Tinggi

Asik Nih! Ada Diskon Tol 10 Persen Dari Semarang ke Jakarta

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol dari Semarang-Jakarta, Segini Besarannya

Puncak Arus Balik Natal 2024 Hari ini, 467 Ribu Lebih Kendaraan Balik ke Jakarta

Harga Terlalu Mahal, Pengusaha Logistik Minta Tarif Tol Diturunkan
Hutama Karya Mulai Bangun Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi
