Tak Becus Kelola Bansos Corona, SEMMI Jakpus Desak Mensos Juliari Batubara Mundur
Mensos Juliari Batubara (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Pusat menuding Menteri Sosial Juliari Batubara tidak memiliki kemampuan dalam mengelola bantuan sosial (bansos) guna meringankan rakyat yang membutuhkan di masa pandemi virus corona.
Ketua Umum SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha mengatakan, bahwa banyak permasalahan dalam penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran hingga data penerima bantuan sosial yang tidak up to date sehingga bisa disalahgunakan atau terjadi penyelewengan.
Baca Juga:
Di NTT, Program Kartu Pra Kerja Tak Bisa Diakses Lantaran Banyak Pendaftar
Adapun anggaran penanganan percepatan pandemi corona sebesar Rp405,1 triliun, bantuan sosial yang dikelola oleh kementerian sosial mendapat porsi Rp110 triliun.
"Banyak temuan di lapangan antara masyarakat yang seharusnya sebagai penerima bantuan sosial tidak dapat dan yang tidak perlu bantuan sosial malah dapat. Ini sesungguhnya pak menteri tidak bisa mengurus dan mengelola bansos yang nilainya ratusan triliun rupiah," ungkap Senanatha, di Jakarta, Minggu (3/5).
Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) ini menuturkan, pengelolaan bansos yang tidak baik akan berdampak sangat fatal bagi bangsa dan negara, pasalnya masyarakat yang lapar karena kesulitan mencari uang atas adanya kebijakan pembatasan bersekala besar (PSBB) dibeberapa wilayah akan membentuk masyarakat yang mudah marah.
"Kita sudah mempunyai pengalaman pahit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang paling kentara disaat krisis moneter tahun 1998. Untuk itu, kami meminta presiden untuk mengganti menteri sosial dengan yang lebih profesional sehingga tidak ada lagi permasalahan dalam setiap penyaluran bansos dari negara untuk masyarakat," terang dia.
Senanatha juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi total penyaluran bansos di masa sulit seperti saat ini.
Lebih lanjut, Mensos Juliari Batubara bukan hanya tidak mahir dalam mengelola bansos, melainkan tidak patuh terhadap perintah presiden dan aturan dalam penanganan percepatan pandemi COVID-19.
"Tanggal 24 April 2020 di Johar Baru, Jakarta Pusat, menteri sosial telah melanggar aturan PSBB, maklumat kapolri dan perintah presiden untuk tidak melakukan aktivitas yang membuat kerumunan orang, tentu ini melanggar hukum dan berdampak fatal bagi masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
Ia menegaskan akan mendesak menteri sosial untuk mundur dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, dalam waktu dekat, ia akan membuat gerakan aksi 100 spanduk yang akan di sebar ke titik strategis di Jakarta.
"Mensos menjadi benalu bagi Presiden RI dalam penanganan percepatan pandemi Covid-19. Untuk itu, kami akan meminta menteri sosial mundur karena tidak mampu dan melanggar aturan PSBB, demi menyelamatkan masyarakat Indonesia," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Soal Kisruh Bansos Corona, Wagub Jabar: Jangan Teriak-Teriak di Medsos
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran