Tak Becus Kelola Bansos Corona, SEMMI Jakpus Desak Mensos Juliari Batubara Mundur


Mensos Juliari Batubara (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Pusat menuding Menteri Sosial Juliari Batubara tidak memiliki kemampuan dalam mengelola bantuan sosial (bansos) guna meringankan rakyat yang membutuhkan di masa pandemi virus corona.
Ketua Umum SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha mengatakan, bahwa banyak permasalahan dalam penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran hingga data penerima bantuan sosial yang tidak up to date sehingga bisa disalahgunakan atau terjadi penyelewengan.
Baca Juga:
Di NTT, Program Kartu Pra Kerja Tak Bisa Diakses Lantaran Banyak Pendaftar
Adapun anggaran penanganan percepatan pandemi corona sebesar Rp405,1 triliun, bantuan sosial yang dikelola oleh kementerian sosial mendapat porsi Rp110 triliun.
"Banyak temuan di lapangan antara masyarakat yang seharusnya sebagai penerima bantuan sosial tidak dapat dan yang tidak perlu bantuan sosial malah dapat. Ini sesungguhnya pak menteri tidak bisa mengurus dan mengelola bansos yang nilainya ratusan triliun rupiah," ungkap Senanatha, di Jakarta, Minggu (3/5).

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) ini menuturkan, pengelolaan bansos yang tidak baik akan berdampak sangat fatal bagi bangsa dan negara, pasalnya masyarakat yang lapar karena kesulitan mencari uang atas adanya kebijakan pembatasan bersekala besar (PSBB) dibeberapa wilayah akan membentuk masyarakat yang mudah marah.
"Kita sudah mempunyai pengalaman pahit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang paling kentara disaat krisis moneter tahun 1998. Untuk itu, kami meminta presiden untuk mengganti menteri sosial dengan yang lebih profesional sehingga tidak ada lagi permasalahan dalam setiap penyaluran bansos dari negara untuk masyarakat," terang dia.
Senanatha juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi total penyaluran bansos di masa sulit seperti saat ini.
Lebih lanjut, Mensos Juliari Batubara bukan hanya tidak mahir dalam mengelola bansos, melainkan tidak patuh terhadap perintah presiden dan aturan dalam penanganan percepatan pandemi COVID-19.
"Tanggal 24 April 2020 di Johar Baru, Jakarta Pusat, menteri sosial telah melanggar aturan PSBB, maklumat kapolri dan perintah presiden untuk tidak melakukan aktivitas yang membuat kerumunan orang, tentu ini melanggar hukum dan berdampak fatal bagi masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
Ia menegaskan akan mendesak menteri sosial untuk mundur dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, dalam waktu dekat, ia akan membuat gerakan aksi 100 spanduk yang akan di sebar ke titik strategis di Jakarta.
"Mensos menjadi benalu bagi Presiden RI dalam penanganan percepatan pandemi Covid-19. Untuk itu, kami akan meminta menteri sosial mundur karena tidak mampu dan melanggar aturan PSBB, demi menyelamatkan masyarakat Indonesia," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Soal Kisruh Bansos Corona, Wagub Jabar: Jangan Teriak-Teriak di Medsos
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
