TKA Tiongkok Masuk Indonesia, PKS: Pemerintah Tidak Peka

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 TKA Tiongkok Masuk Indonesia, PKS: Pemerintah Tidak Peka

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (antara/fraksidpr.pks.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta menilai pemerintah pusat tidak peka dengan perasaan rakyat saat pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Sukamta menyikapi kabar bahwa pemerintah hendak menerima Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Seharusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia," kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (20/4).

Baca Juga:

Izinkan Ratusan TKA Masuk di Tengah Pandemi COVID-19, Pengamat: Pemerintah Ga Jelas

Seharusnya, kata Sukamta, pemerintah konsisten dengan kebijakan yang diambil selama pandemi COVID-19, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Sukamta, seharusnya PSBB juga diberlakukan kepada TKA Tiongkok, sehingga mereka tidak bisa masuk Indonesia.

Poltiisi PKS Sukamta kritik pemerintah yang izinkan TKA masuk Indonesia di tengah pandemi corona
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta

"Pemerintah seharusnya membatasi pergerakan Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan terdapat aturan yang membuat TKA Tiongkok tidak bisa masuk Indonesia. Hal itu tertuang dalam Permenkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia.

Pasal 3 aturan itu mengatur pengecualian bagi warga asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), disyaratkan 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari COVID-19.

Baca Juga:

Nekat Kucing-kucingan Agar Bisa Mudik, YLKI: Awas, Bahaya

Sementara itu, TKA Tiongkok datang langsung dari negara asalnya. Dengan demikian, Sukamta menilai menerima TKA itu bertentangan dengan aturan tersebut. Pasalnya, Tiongkok belum dianggap bebas dari COVID-19.

"Isu TKA China sendiri sebelumnya sudah sensitif, terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kami tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Warga Jabodetabek Bisa Mudik, Tapi Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini

#Politisi PKS #Komisi I DPR #Tenaga Kerja Asing #Tiongkok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Komisi I DPR mendesak Kemlu RI untuk menangani penculikan 4 WNI di Gabon, Afrika Tengah. Pemerintah tak boleh menunggu terlalu lama.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Indonesia
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Komisi I DPR menyoroti serangan AS ke Venezuela. Serangan tersebut seakan mengabaikan hukum internasional.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Indonesia
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Anggota Komisi I DPR RI menilai penggunaan pesawat CN-235 buatan Indonesia oleh AS, menjadi momentum penguatan industri pertahanan dan kemandirian alutsista nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Indonesia
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat dan mendesak PBB menggelar sidang darurat demi menjaga hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Bagikan