Surat Terbuka Pegawai Dukung Pansel, Ketua WP KPK Fokus Kawal Proses Capim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Agustus 2019
Surat Terbuka Pegawai Dukung Pansel, Ketua WP KPK Fokus Kawal Proses Capim

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo angkat bicara soal beredarnya surat terbuka dari pihak yang mengatasnamakan sebagian pegawai lembaga antirasuah.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pansel Capim KPK itu sebagian pegawai tak sejalan dengan langkah WP KPK yang terus melayangkan kritikan tajam terhadap kinerja pansel.

Baca Juga:

Soal Capim KPK, Moeldoko: Kalau Cari yang Sempurna, Sana ke Surga

Berbeda dengan WP KPK, pegawai yang menyampaikan surat terbuka ini justru mengaku tidak memiliki kepentingan dan kapasitas untuk memberikan pernyataan dalam bentuk apapun terkait proses seleksi Capim KPK.

Yudi menyatakan tak ambil pusing dengan adanya surat terbuka dari sebagian pegawai KPK tersebut. Dikatakan, WP KPK fokus mengawal proses seleksi Capim KPK. Pengawalan ini dilakukan agar Capim yang terpilih nanti berkualitas dan berintegritas.

"Biar saja. Kami fokus (mengawal proses capim)," ujar Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/8).

WP KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen

Ilustrasi: Wadah Pegawai (WP) KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen untuk usut kasus Novel Baswedan (Foto: antaranews)

Yudi mengaku tidak mengetahui pegawai yang membuat dan menyebarkan surat terbuka tersebut. Hal ini lantaran dalam surat tersebut tidak tertulis secara jelas nama pegawai yang membuatnya.

"Enggak ada namanya, anonim," imbuhnya.

Sebelumnya surat terbuka pegawai KPK untuk Pansel Capim KPK beredar di kalangan wartawan. Pegawai KPK, dalam surat itu, mengaku malu dan terganggu dengan aksi Koalisi Kawal Capim KPK, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang lantang mengkritik proses seleksi capim melalui media. ICW bahkan disebut sebagai kepanjangan tangan WP KPK.

Dalam surat itu juga disimpulkan bahwa kritik WP KPK yang disampaikan melalui koalisi masyarakat tidak Iain adalah ungkapan rasa kegundahan dan kekhawatiran mereka jika Firli terpilih sebagai capim KPK jilid V.

Baca Juga:

Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Irjen Firli Melakukan Pelanggaran Etik Berat

Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut.

1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.

3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.

4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan