Seleksi Capim KPK

Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2019
Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Dianysah dilaporkan ke Polisi. Pejabat KPK itu dipolisikan bersama Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo karena dituduh melakukan pencemaran nama baik.

"Ya (benar dilaporkan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (29/8).

Baca Juga:

Jubir KPK: Apakah Pantas Pansel Memilih Calon yang Melanggar Hukum?

KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Irjen Firli Melakukan Pelanggaran Etik Berat


Laporan yang teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus itu dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019. Laporan dilakukan mahasiswa bernama Agung Zulianto. Pelapor menuduh ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.

laporan
Caption

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

Menurut Argo, penyidik masih mempelajari laporan yang masuk. Nantinya, lanjut dia, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam menindaklanjutinya.

"Prosedurnya yaitu pelapornya nanti kita mintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai, baru kita gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Saat dikonfirmasi, mahasiswa Agung menjelaskan laporan terhadap ketiga orang itu terkait pernyataan mereka yang menimbulkan kegaduhan serta menurunkan integritas KPK. Pernyataan itu dikutip sejumlah media online.

Agung mencontohkan pernyataan Jubir KPK Febri Diansyah tanggal 24 Agustus 2019 yang dipublikasikan Tribunnews. Dalam berita itu, Febri bilang menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK.

Menurut Agung, seharusnya Jubir KPK tidak menyampaikan pernyataan tanpa bukti kuat yang berpotensi memicu fitnah. Pelapor juga membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar atau screen shot pemberitaan media online sebagai bukti lainnya. (Knu)

Baca Juga:

Usai Diperiksa, Fredrich Ancam Polisikan Basaria dan Jubir KPK

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan