KPK Pakai Strategi 'Makan Bubur Panas' Usut Dugaan Korupsi Formula E


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu pun sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menyiapkan strategi memakan bubur panas dalam mengurai perkara dugaan korupsi Formula E gagasan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga
Molornya Penentuan Sirkuit Formula E Timbulkan Tanda Tanya Legislator Kebon Sirih
"Jadi dalam proses penyelidikan terkait bubur panas. Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas, jadi begitu prosesnya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11).
Saat memakan bubur panas, umumnya makan dari pinggir terlebih dahulu karena lebih adem. Setelah itu, melahap bagian tengah yang sudah dingin.
Hal ini pula dengan kasus penyelidikan kasus korupsi. Alex menjelaskan dalam menangkap pelaku utama perlu ditelusuri siapa orang yang terlibat di dalamnya.
Baca Juga
Event Besar, Erick Thohir Tegaskan Formula E Promosikan Indonesia Pada Dunia
Pasalnya, jika langsung ke pelaku utama tanpa bukti kuat pasti akan mengelak. Dengan begitu, perkara tidak akan selesai.
"Kalau pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita enggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama," ujarnya.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini, menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah pihak tersebut, nantinya bakal mengerucut pada potensi pelaku utamanya.
"Jadi kalau kita mulai dari pembuktian-pembuktian, keterangan saksi-saksi yang kira-kira mendukung adanya suatu proyek kegiatan, itu kan nantinya bisa mengerucut," kata Alex. (Pon)
Baca Juga
Respons Pimpinan KPK Soal Anggapan Penyelidikan Formula E Bernuansa Politis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
