ST Kapolri Keluar, Seluruh Polda Diminta Tidak Ragu Tindak Demo Buruh
Ratusan buruh wanita melakukan aksi mogok kerja usai penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di depan Pabrik Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, (6/10).
Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan Surat Telegram Kapolri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 bertanggal 2 Oktober 2020 ditujukan agar jajaran kepolisian di daerah tidak ragu dalam mengambil tindakan menghadapi unjuk rasa buruh terhadap RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
"Di dalam telegram itu adalah arahan sehingga wilayah tidak ada ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan di lapangan. Sudah ada rambu-rambu-nya jelas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (6/10).
Baca Juga:
Khawatir Bakal Diserbu Buruh Secara Tiba-tiba, Jalanan Depan DPR Ditutup
Telegram itu juga secara jelas memberi arahan agar personel kepolisian dapat melakukan tindakan pencegahan unjuk rasa dalam kondisi mewabah-nya COVID-19 dengan deteksi dini.
Meski berupaya mencegah terjadinya unjuk rasa, terdapat juga perintah agar polda-polda membuat rencana pengamanan sesuai Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis, apabila terjadi unjuk rasa.
"Jadi kami tetap melakukan pelayanan walaupun di atas disampaikan kami tidak melayani perizinan terkait demo," beber dia.
Adapun telegram yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Azis itu mendapat sorotan lantaran mengarahkan jajaran agar secara tegas tidak memberikan izin unjuk rasa dan kegiatan yang menimbulkan keramaian massa.
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Dinilai Berikan Kebebasan Impor Pangan
Walaupun arahan untuk mencegah, meredam, dan mengalihkan unjuk rasa kelompok buruh itu untuk kepentingan pencegahan penyebaran COVID-19. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo