Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengarahkan kawasan reklamasi Pulau G agar difungsikan untuk permukiman warga.

Padahal, sejak 2017 Anies menentang adanya reklamasi. Bahkan, ia sampai mengambil langkah hukum untuk menyetop perizinan sejumlah pulau yang telah memiliki IMB, salah satunya adalah Pulau G. Meskipun, pada akhirnya Anies kalah di pengadilan.

Baca Juga:

Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman

"Dulu dia paling menentang soal reklamasi. Kok, sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan reklamasi," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, Jumat (23/9).

Gembong mengaku dirinya tak menentang reklamasi. Mengingat, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengizinkan adanya reklamasi.

Hanya saja, dengan perubahan sikap Anies, yang sebelumnya menentang reklamasi dengan kini menginginkan Pulau G menjadi kawasan permukiman, malah memunculkan ketidakkonsistenan pemerintah.

"Artinya konsistensi, saya butuh konsistensi aja. Konsistensi janji yang disampaikan ketika tahun 2017 dia akan menghentikan reklamasi," papar Gembong.

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Reklamasi Telah Dihentikan

Kebijakan Anies tersebut juga, kata Gembong, akan menjadi beban berat Pj Gubernur penerusnya. Maka dari pihaknya menyayangkan keputusan Anies tersebut.

"Sehingga kalau boleh dikatakan, bahasa kasarnya, dia memberikan beban kepada Pj yang akan melanjutkan Pak Anies. Itu beban yang nanti akan diterima oleh Pj," papar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengarahkan kawasan Pulau G di Teluk Jakarta untuk pemukiman warga.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

"Kawasan Reklamasi Pulau G diarahkan untuk kawasan permukiman," bunyi Pasal 192 ayat (2) Pergub Nomor 31 Tahun 2022. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Pakai Pulau Reklamasi untuk Sirkuit Formula E

#Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta #Reklamasi Pulau G #PDIP #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Pramono Anung beri PT Adhi Karya waktu sebulan untuk bongkar tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dan Asia Afrika. Jika tidak, DKI turun tangan Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Bagikan