Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dimulai Tahun Depan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Desember 2020
Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dimulai Tahun Depan

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang praperadilan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab terkait status tersangkanya.

PN Jaksel, memastikan sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan pentolan FPI ini akan dimulai awal tahun 2021.

Baca Juga

Penembakan Pengawal Rizieq Shihab Dinilai Tak Sesuai SOP

"Prapid No. 150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, Pemohon Moh.Rizieq, Sidang pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021," kata Humas PN Jaksel, Suharno kepada wartawan, Kamis (17/12).

Sidang perdana praperadilan itu akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB pagi. PN Jaksel juga sudah menunjuk hakim serta panitera penggantinya.

FPI leader Habib Rizieq Shihab. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengangkat kedua tangannya yang terikat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Menurut Suharno, untuk hakim yang ditunjuk PN Jaksel guna memimpin sidang ini adalah Akhmad Sahyuti. Sedangkan panitera penggantinya adalah Agustinus Endri C.

Sebelumnya, Rizieq mengajukan praperadilan dalam kasus kerumunan di Petamburan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengajuan permohonan tersebut tercatat dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga

Polisi Cek Keamanan Makanan yang Dimakan Rizieq di Rutan Narkoba

Habib Rizieq saat ini sudah ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka. Ia resmi ditahan setelah diperiksa lebih dari 12 jam pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Selain dijerat Pasal 93 tentang UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Habib Rizieq juga dikenai Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 216 KUHP terkait melawan penguasa umum. (Knu)

#Rizieq Shihab #Praperadilan #Sidang Praperadilan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Hakim menilai KPK telah bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Indonesia
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Indonesia
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Eks Wakapolri Oegroseno menyebut laporan informasi tidak dikenal dalam KUHAP saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Lee Kah Hin di PN Jakarta Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Indonesia
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Digelar Hari ini, KPK Siap Hadapi Gugatan
KPK siap menghadapi gugatan eks Menag, Gus Yaqut, dalam sidang praperadilan pada Selasa (3/3).
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Digelar Hari ini, KPK Siap Hadapi Gugatan
Indonesia
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan
KPK tegaskan akan buka fakta soal kuota haji khusus yang disebut capai 50 persen. Ada dugaan aliran uang dalam distribusi kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan
Indonesia
Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji
Pembagian kuota tersebut merupakan yurisdiksi Arab Saudi sehingga sudah terikat peraturannya, bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji
Indonesia
Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut ada cacat prosedur KPK dalam kasus kuota haji 2024 dan soroti tiga Sprindik penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut: Ini Hak Saya sebagai Warga Negara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ajukan praperadilan atas status tersangka kasus kuota haji. Ia tegaskan langkah ini bukan untuk hambat KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut: Ini Hak Saya sebagai Warga Negara
Indonesia
KPK Sibuk 4 Sidang Lain, Alasan Tidak Hadir Praperadilan Gus Yaqut
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda karena KPK tidak hadir.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
KPK Sibuk 4 Sidang Lain, Alasan Tidak Hadir Praperadilan Gus Yaqut
Bagikan