Sidak Rutan, KPK Temukan HP di Sel Imam Nahrawi


KPK perpanjang masa penahanan eks Menpora Imam Nahrawi (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan handphone di sel mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada pekan lalu.
Sidak ini menindaklanjuti informasi bahwa tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI tersebut diduga mengunggah foto di Whatsapp story-nya.
Baca Juga:
Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung
"Hari Jumatnya petugas rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3) malam.
Menurut Ali, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Imam terkait temuan ini. Namun, kata dia, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berkukuh tidak mengakui perbuatannya.

Lebih lanjut, KPK juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari petugas rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur. Atas dasar itu, kata Ali, KPK menerjunkan tim dari divisi forensik untuk memproses temuan gawai yang telah mati tersebut.
"Namun demikian, dari pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP (handphone) yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati dan tentu kemudian melakukan pemeriksaan juga kepada terdakwa Imam Nahrawi," ujarnya.
Ali membantah pihaknya telah kecolongan terhadap terjadinya peristiwa tersebut. Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim ketentuan pengamanan sudah dikerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga:
Fakta Sidang: Sesmenpora Akui Dipalak Sespri Imam Nahrawi Rp500 Juta
"Itu tentunya di sana apa sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan sesungguhnya, ada SOP, kemudian juga ada berlapis-lapis tempat, baik itu pengunjung maupun terdakwa yang keluar masuk karena berobat dan persidangan," pungkasnya.
Diketahui, aplikasi Whatsapp dengan nomor telepon Imam Nahrawi mengunggah atau memperbarui status pada Kamis (5/3). Unggahan itu berupa foto Imam dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji.
Terdapat keterangan pada foto itu yang berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah". (Pon)
Baca Juga:
Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
