Setahun Menjabat Pimpinan KPK, Harta Nurul Ghufron Meroket Rp 4,2 Miliar


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi mendapat sorotan. Kali ini terkait dengan harta kekayaan Nurul Ghufron yang meroket hingga Rp 4.258.392.909 dalam satu tahun menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Merahputih.com, Jumat (3/11), Ghufron pada 2019 hanya memiliki harta Rp 9.230.857.661, sementara setelah setahun menjabat sebagai pimpinan KPK pada 2020 naik menjadi Rp 13.489.250.570.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di Jember dan Jakarta Selatan senilai Rp 8.220.000.000.
Baca Juga:
Ghufron Sebut yang Tuduh KPK Membangkang Justru Menghina Ombudsman
Kemudian, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 472 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp 137.977.500.
Namun, ia tak memiliki surat berharga di tahun 2019. Sementara kas dan setara kas lainnya sebesar 982.880.161. Ghufron memiliki utang di tahun 209 senilai Rp 582 juta. Sehingga total harta Ghufron pada tahun 2019 senilai 9.230.857.661.
Baca Juga:
Soal Rekomendasi Ombudsman, Nurul Ghufron: KPK Tak Tunduk pada Lembaga Apa Pun
Sementara dalam LHKPN 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000. Adapun 13 bidang tanah dan bangunan milik Ghufron itu tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.
Sementara untuk alat transportasi, Ghufron melaporkan memiliki Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn senilai Rp 297 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 162.769.600. Kemudian surat berharga Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.
Ghufron juga tercatat memiliki harta lainnya Rp 121.600.000. Meski demikian, Ghufron tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.379.000.000. Sehingga total hartanya senilai Rp 13.489.250.570. (Pon)
Baca Juga:
ICW Yakin Nurul Ghufron Takut Sebut Firli Bahuri Sebagai Penggagas TWK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
