Kasus Korupsi

Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Mei 2019
 Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5).

Dalam pembacaan surat dakwaan tersebut disebutkan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Wahab disebut turut menerima uang suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.

Sepupu Romahurmuziy tersebut disebut kecipratan uang panas terkait jual-beli jabatan di Kemenag sebesar Rp41,4 Juta.

"Dalam kurun waktu bulan Januari-Februari 2019, terdakwa juga memberikan bantuan uang kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh M Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta," ungkap Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

Uang sebesar Rp41,4 juta tersebut diberikan Muafaq secara bertahap untuk kebutuhan pencalonan Abdul Wahab sebagai Anggota DPRD Gresik. Pemberian uang Rp41,4 juta tersebut atas arahan mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy.

Terdakwa kasus jual beli jabatan Romahurmusiy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Foto: net

"Terdakwa diarahkan oleh Romahurmuziy untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu Romahurmuziy yang mencalonkan diri. Sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," terangnya.

Uang Rp41,4 juta tersebut diperuntukkan untuk keperluan sosialisasi Abdul Wahab. Kemudian, untuk pembuatan kaos kampanye Abdul Wahab sebanyak1.000 buah serta dana untuk posko kemenangan Abdul Wahab.

Abdul Wahab sendiri berperan sebagai salah satu orang yang membantu membuka jalur komunikasi antara Muafaq dengan ‎Romahurmuziy terkait pemulusan proses jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Abdul Wahab menyampaikan kepada Romahurmuziy agar memnbantu terdakwa menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ungkap Jaksa.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi didakwa bersalah karena telah menyuap anggota DPR sekaligus Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), ‎Romahurmuziy sebesar Rp91,4 juta.

BACA JUGA: Bawaslu Siap Penuhi Panggilan MK Terkait Gugatan Prabowo-Sandi

Pemerintah Pusat Tetapkan Papua dan Papua Barat Jadi Fokus Pembangunan 2020-2024

Menurut Jaksa, uang suap itu diberikan Muafaq Wirahadi agar Romi dapat membantunya mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kepala Kantor Kemenang Gresik.

Setelah berhasil lolos menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq memberikan kompensasi uang sebesar Rp91,4 juta kepada Romahurmuziy dan Abdul Wahab. Romahurmuziy mendapat bagian Rp50 juta. Sementara untuk keperluan Abdul Wahab sejumlah Rp41,4 juta.

Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

#Muhammad Romahurmuziy #Kementerian Agama #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 11 menit lalu
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan