Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Mei 2019
 Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5).

Dalam pembacaan surat dakwaan tersebut disebutkan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Wahab disebut turut menerima uang suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.

Sepupu Romahurmuziy tersebut disebut kecipratan uang panas terkait jual-beli jabatan di Kemenag sebesar Rp41,4 Juta.

"Dalam kurun waktu bulan Januari-Februari 2019, terdakwa juga memberikan bantuan uang kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh M Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta," ungkap Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

Uang sebesar Rp41,4 juta tersebut diberikan Muafaq secara bertahap untuk kebutuhan pencalonan Abdul Wahab sebagai Anggota DPRD Gresik. Pemberian uang Rp41,4 juta tersebut atas arahan mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy.

Terdakwa kasus jual beli jabatan Romahurmusiy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Foto: net

"Terdakwa diarahkan oleh Romahurmuziy untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu Romahurmuziy yang mencalonkan diri. Sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," terangnya.

Uang Rp41,4 juta tersebut diperuntukkan untuk keperluan sosialisasi Abdul Wahab. Kemudian, untuk pembuatan kaos kampanye Abdul Wahab sebanyak1.000 buah serta dana untuk posko kemenangan Abdul Wahab.

Abdul Wahab sendiri berperan sebagai salah satu orang yang membantu membuka jalur komunikasi antara Muafaq dengan ‎Romahurmuziy terkait pemulusan proses jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Abdul Wahab menyampaikan kepada Romahurmuziy agar memnbantu terdakwa menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ungkap Jaksa.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi didakwa bersalah karena telah menyuap anggota DPR sekaligus Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), ‎Romahurmuziy sebesar Rp91,4 juta.

BACA JUGA: Bawaslu Siap Penuhi Panggilan MK Terkait Gugatan Prabowo-Sandi

Pemerintah Pusat Tetapkan Papua dan Papua Barat Jadi Fokus Pembangunan 2020-2024

Menurut Jaksa, uang suap itu diberikan Muafaq Wirahadi agar Romi dapat membantunya mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kepala Kantor Kemenang Gresik.

Setelah berhasil lolos menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq memberikan kompensasi uang sebesar Rp91,4 juta kepada Romahurmuziy dan Abdul Wahab. Romahurmuziy mendapat bagian Rp50 juta. Sementara untuk keperluan Abdul Wahab sejumlah Rp41,4 juta.

Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

#Muhammad Romahurmuziy #Kementerian Agama #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan