Kasus Korupsi

Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Mei 2019
 Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5).

Dalam pembacaan surat dakwaan tersebut disebutkan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Wahab disebut turut menerima uang suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.

Sepupu Romahurmuziy tersebut disebut kecipratan uang panas terkait jual-beli jabatan di Kemenag sebesar Rp41,4 Juta.

"Dalam kurun waktu bulan Januari-Februari 2019, terdakwa juga memberikan bantuan uang kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh M Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta," ungkap Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

Uang sebesar Rp41,4 juta tersebut diberikan Muafaq secara bertahap untuk kebutuhan pencalonan Abdul Wahab sebagai Anggota DPRD Gresik. Pemberian uang Rp41,4 juta tersebut atas arahan mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy.

Terdakwa kasus jual beli jabatan Romahurmusiy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Foto: net

"Terdakwa diarahkan oleh Romahurmuziy untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu Romahurmuziy yang mencalonkan diri. Sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," terangnya.

Uang Rp41,4 juta tersebut diperuntukkan untuk keperluan sosialisasi Abdul Wahab. Kemudian, untuk pembuatan kaos kampanye Abdul Wahab sebanyak1.000 buah serta dana untuk posko kemenangan Abdul Wahab.

Abdul Wahab sendiri berperan sebagai salah satu orang yang membantu membuka jalur komunikasi antara Muafaq dengan ‎Romahurmuziy terkait pemulusan proses jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Abdul Wahab menyampaikan kepada Romahurmuziy agar memnbantu terdakwa menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ungkap Jaksa.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi didakwa bersalah karena telah menyuap anggota DPR sekaligus Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), ‎Romahurmuziy sebesar Rp91,4 juta.

BACA JUGA: Bawaslu Siap Penuhi Panggilan MK Terkait Gugatan Prabowo-Sandi

Pemerintah Pusat Tetapkan Papua dan Papua Barat Jadi Fokus Pembangunan 2020-2024

Menurut Jaksa, uang suap itu diberikan Muafaq Wirahadi agar Romi dapat membantunya mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kepala Kantor Kemenang Gresik.

Setelah berhasil lolos menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq memberikan kompensasi uang sebesar Rp91,4 juta kepada Romahurmuziy dan Abdul Wahab. Romahurmuziy mendapat bagian Rp50 juta. Sementara untuk keperluan Abdul Wahab sejumlah Rp41,4 juta.

Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

#Muhammad Romahurmuziy #Kementerian Agama #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Bagikan