Kasus Korupsi

Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Mei 2019
 Sepupu Romahurmuziy Ikut Nikmati Uang Suap Jual Beli Jabatan

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5).

Dalam pembacaan surat dakwaan tersebut disebutkan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Wahab disebut turut menerima uang suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.

Sepupu Romahurmuziy tersebut disebut kecipratan uang panas terkait jual-beli jabatan di Kemenag sebesar Rp41,4 Juta.

"Dalam kurun waktu bulan Januari-Februari 2019, terdakwa juga memberikan bantuan uang kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh M Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta," ungkap Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

Uang sebesar Rp41,4 juta tersebut diberikan Muafaq secara bertahap untuk kebutuhan pencalonan Abdul Wahab sebagai Anggota DPRD Gresik. Pemberian uang Rp41,4 juta tersebut atas arahan mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy.

Terdakwa kasus jual beli jabatan Romahurmusiy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Foto: net

"Terdakwa diarahkan oleh Romahurmuziy untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu Romahurmuziy yang mencalonkan diri. Sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," terangnya.

Uang Rp41,4 juta tersebut diperuntukkan untuk keperluan sosialisasi Abdul Wahab. Kemudian, untuk pembuatan kaos kampanye Abdul Wahab sebanyak1.000 buah serta dana untuk posko kemenangan Abdul Wahab.

Abdul Wahab sendiri berperan sebagai salah satu orang yang membantu membuka jalur komunikasi antara Muafaq dengan ‎Romahurmuziy terkait pemulusan proses jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Abdul Wahab menyampaikan kepada Romahurmuziy agar memnbantu terdakwa menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ungkap Jaksa.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi didakwa bersalah karena telah menyuap anggota DPR sekaligus Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), ‎Romahurmuziy sebesar Rp91,4 juta.

BACA JUGA: Bawaslu Siap Penuhi Panggilan MK Terkait Gugatan Prabowo-Sandi

Pemerintah Pusat Tetapkan Papua dan Papua Barat Jadi Fokus Pembangunan 2020-2024

Menurut Jaksa, uang suap itu diberikan Muafaq Wirahadi agar Romi dapat membantunya mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kepala Kantor Kemenang Gresik.

Setelah berhasil lolos menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq memberikan kompensasi uang sebesar Rp91,4 juta kepada Romahurmuziy dan Abdul Wahab. Romahurmuziy mendapat bagian Rp50 juta. Sementara untuk keperluan Abdul Wahab sejumlah Rp41,4 juta.

Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

#Muhammad Romahurmuziy #Kementerian Agama #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - 25 menit lalu
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Bagikan