Sepanjang Tahun 2020, Polisi Sita 50,1 Ton Ganja hingga 5,53 Ton Sabu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Desember 2020
Sepanjang Tahun 2020, Polisi Sita 50,1 Ton Ganja hingga 5,53 Ton Sabu

Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri melaporkan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2020. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 50,1 ton ganja dan 5,53 ton sabu.

Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyampaikan, pihaknya mengamankan ratusan ribu butir ekstasi sepanjang pencegagan peredaran narkoba tahun 2020.

Baca Juga

Beda dari Tahun Sebelumnya, Operasi Lilin 2020 Diharap Berlangsung dengan Baik

"Kami amankan juga barang bukti ekstasi sebanyak 737,384 butir. Tak hanya itu Heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta Kokain 330 gram," ujarnya dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12)

Kemudian, Idham mengatakan, Polri sepanjang tahun 2020 ini pihaknya telah menetapkan sebanyak puluhan ribu tersangka dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

"Ada sebanyak 48,948 tersangka dilakukan penegakan hukum," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Selain narkoba, Polri telah menggelar 337 operasi dari berbagai jenis sepanjang 2020. Terdiri atas lima operasi terpusat dan 332 operasi kewilayahan. Operasi tersebut saat ini sudah memasuki tahap keenam.

Kapolri Idham Azis. (Foto: Antara).
Kapolri Idham Azis. (Foto: Antara).

Kemudian, Operasi Mantap Praja 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada 2020 di 270 wilayah (minus Boven Digoel) dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selanjutnya, Operasi Tinombala yang berlangsung di Poso, Sulawesi Tengah. Operasi ini dalam rangka memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Lalu, Operasi Nemangkawi di Papua dalam rangka memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Lalu saat ini kita telah menggelar Operasi Lilin Tahun 2020 dalam rangka mengamankan hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021," kata Idham," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

KPK Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19

#Narkoba #Kasus Narkoba #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan