KPK Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19
Vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan mulai akhir tahun 2020 ini. (Foto: Pexels/cottonbro)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan lembaganya akan mengawal pengadaan vaksin COVID-19. Pengawalan dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah ditemukan ada vaksinnya, tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif meyembuhkan COVID-19, tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," kata Ghufron di Gedung KPK, Selasa (22/12).
Baca juga:
Ghufron menyatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak virus corona masuk ke Indonesia. Bahkan, KPK sudah menerjunkan 10 tim dalam Satgas COVID-19, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga munculnya vaksin.
"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yg akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak terkorupnya dana COVID-19," ujarnya.
Dalam pengawalan dana terkait COVID-19 ini, lembaga antirasuah telah membongkar adanya tindak pidana suap pengadaan bantuan sosial.
Dalam kasus suap bansos, KPK telah menjerat Menteri Sosial nonaktif, Juliari P. Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca juga:
Vaksin COVID-19 Pertama Buatan Moderna Telah Memberikan Hasil yang Menjanjikan
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo