KPK Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19

Vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan mulai akhir tahun 2020 ini. (Foto: Pexels/cottonbro)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan lembaganya akan mengawal pengadaan vaksin COVID-19. Pengawalan dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah ditemukan ada vaksinnya, tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif meyembuhkan COVID-19, tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," kata Ghufron di Gedung KPK, Selasa (22/12).
Baca juga:
Ghufron menyatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak virus corona masuk ke Indonesia. Bahkan, KPK sudah menerjunkan 10 tim dalam Satgas COVID-19, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga munculnya vaksin.
"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yg akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak terkorupnya dana COVID-19," ujarnya.

Dalam pengawalan dana terkait COVID-19 ini, lembaga antirasuah telah membongkar adanya tindak pidana suap pengadaan bantuan sosial.
Dalam kasus suap bansos, KPK telah menjerat Menteri Sosial nonaktif, Juliari P. Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca juga:
Vaksin COVID-19 Pertama Buatan Moderna Telah Memberikan Hasil yang Menjanjikan
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
