KPK Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19

Vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan mulai akhir tahun 2020 ini. (Foto: Pexels/cottonbro)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan lembaganya akan mengawal pengadaan vaksin COVID-19. Pengawalan dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah ditemukan ada vaksinnya, tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif meyembuhkan COVID-19, tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," kata Ghufron di Gedung KPK, Selasa (22/12).
Baca juga:
Ghufron menyatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak virus corona masuk ke Indonesia. Bahkan, KPK sudah menerjunkan 10 tim dalam Satgas COVID-19, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga munculnya vaksin.
"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yg akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak terkorupnya dana COVID-19," ujarnya.

Dalam pengawalan dana terkait COVID-19 ini, lembaga antirasuah telah membongkar adanya tindak pidana suap pengadaan bantuan sosial.
Dalam kasus suap bansos, KPK telah menjerat Menteri Sosial nonaktif, Juliari P. Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca juga:
Vaksin COVID-19 Pertama Buatan Moderna Telah Memberikan Hasil yang Menjanjikan
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
