Selama 2019 Jumlah Laporan Pidana Korupsi Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 29 Desember 2019
Selama 2019 Jumlah Laporan Pidana Korupsi Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut jumlah aksi terorisme selama 2019 menurun 10 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, sepanjang tahun 2019 ini hanya terjadi 9 kasus atau turun 52,6 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Duka Cita di Lapangan Hijau Sepanjang 2019

“Jumlah personel Polri yang menjadi korban selama 2019 ada 11 yang terluka dan 1 gugur. Jika dibandingkan 2018 ada 15 terluka dan 7 gugur,” kata Idham dalam rilis akhir tahun di PTIK, Sabtu (28/12).

Menurut Idham, pelaku teror yang diungkap di 2019 ada 297 orang. Jumlah ini menurun 98 orang atau 24,8 persen dari tahun sebelumnya.

Namun meski kasus teror dan pelaku teror yang ditangkap menurun, tidak dipungkiri bahwa di tahun ini ada kasus teror yang tak pernah terjadi sebelumnya.

Yakni penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Serang. Pelakunya adalah Abu Rara yang terpapar jaringan ISIS.

Salah satu yang dilaporkan Idham adalah jumlah tindak pidana korupsi yang ditangani Polri selama 2019 naik sebanyak 32 kasus menjadi 1504 kasus. Kerugian negara yang berhasil diungkap ada Rp1,8 triliun.

“Dari jumlah itu keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Ro 454 miliar. Dari seluruh kasus selama 2019 itu yang bisa diselesaikan ada 768 kasus,” s

Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ia juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 meningkat bila dibandingkan tahun 2018.

"Sepanjang tahun 2019 jumlah lakalantas meningkat 3 persen, namun jumlah korban meninggal dunia menurun 6 persen dibandingkan tahun 2018," kata Idham.

Berdasarkan data Polri, terdapat 107.500 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 2019, meningkat dari 103.672 peristiwa pasa 2018 lalu.

Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 berjumlah 23.530 orang, turun dari 27.910 korban jiwa pasa 2018.

"Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2019," ujar Idham.

Baca Juga:

Sekitar 424.670 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Solo-Ngawi Saat Libur Natal 2019

Kendati jumlah kecelakaan lalu lintas menurun, Idham mengakui masih ada sejumlah kecelakaan maut yang terjadi sepanjang 2019, salah satunya kecelakaan bus di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12) lalu.

"Saya kira itulah kejadian yang menonjol selama pelaksanaan Natal di tahun 2019 yang memang kita tidak pernah prediksi," kata Idham


Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2019 juga meningkat dari tahun 2018 yakni 7.456.913 pelanggaran tilang dan 3.620.393 pelanggaran berbuah teguran.

Idham Azis lantas meminta maaf apabila kinerja Polri belum maksimal selama 2019.

“Pemohonan maaf apabila kinerja belum sesuai dengan harapan masyarakat. Tapi kami optimis hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” kata Idham. (Knu)

Baca Juga:

Deretan Artis Ternama Korea Akan Berkolaborasi di MBC 2019, Intip Daftarnya

#Kasus Korupsi #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan