Selama 2019 Jumlah Laporan Pidana Korupsi Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 29 Desember 2019
Selama 2019 Jumlah Laporan Pidana Korupsi Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut jumlah aksi terorisme selama 2019 menurun 10 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, sepanjang tahun 2019 ini hanya terjadi 9 kasus atau turun 52,6 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Duka Cita di Lapangan Hijau Sepanjang 2019

“Jumlah personel Polri yang menjadi korban selama 2019 ada 11 yang terluka dan 1 gugur. Jika dibandingkan 2018 ada 15 terluka dan 7 gugur,” kata Idham dalam rilis akhir tahun di PTIK, Sabtu (28/12).

Menurut Idham, pelaku teror yang diungkap di 2019 ada 297 orang. Jumlah ini menurun 98 orang atau 24,8 persen dari tahun sebelumnya.

Namun meski kasus teror dan pelaku teror yang ditangkap menurun, tidak dipungkiri bahwa di tahun ini ada kasus teror yang tak pernah terjadi sebelumnya.

Yakni penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Serang. Pelakunya adalah Abu Rara yang terpapar jaringan ISIS.

Salah satu yang dilaporkan Idham adalah jumlah tindak pidana korupsi yang ditangani Polri selama 2019 naik sebanyak 32 kasus menjadi 1504 kasus. Kerugian negara yang berhasil diungkap ada Rp1,8 triliun.

“Dari jumlah itu keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Ro 454 miliar. Dari seluruh kasus selama 2019 itu yang bisa diselesaikan ada 768 kasus,” s

Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ia juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 meningkat bila dibandingkan tahun 2018.

"Sepanjang tahun 2019 jumlah lakalantas meningkat 3 persen, namun jumlah korban meninggal dunia menurun 6 persen dibandingkan tahun 2018," kata Idham.

Berdasarkan data Polri, terdapat 107.500 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 2019, meningkat dari 103.672 peristiwa pasa 2018 lalu.

Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 berjumlah 23.530 orang, turun dari 27.910 korban jiwa pasa 2018.

"Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2019," ujar Idham.

Baca Juga:

Sekitar 424.670 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Solo-Ngawi Saat Libur Natal 2019

Kendati jumlah kecelakaan lalu lintas menurun, Idham mengakui masih ada sejumlah kecelakaan maut yang terjadi sepanjang 2019, salah satunya kecelakaan bus di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12) lalu.

"Saya kira itulah kejadian yang menonjol selama pelaksanaan Natal di tahun 2019 yang memang kita tidak pernah prediksi," kata Idham


Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2019 juga meningkat dari tahun 2018 yakni 7.456.913 pelanggaran tilang dan 3.620.393 pelanggaran berbuah teguran.

Idham Azis lantas meminta maaf apabila kinerja Polri belum maksimal selama 2019.

“Pemohonan maaf apabila kinerja belum sesuai dengan harapan masyarakat. Tapi kami optimis hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” kata Idham. (Knu)

Baca Juga:

Deretan Artis Ternama Korea Akan Berkolaborasi di MBC 2019, Intip Daftarnya

#Kasus Korupsi #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan