Sejumlah Komunitas Lakukan Aksi Protes Road Bike Lintasi JLNT

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Juni 2021
Sejumlah Komunitas Lakukan Aksi Protes Road Bike Lintasi JLNT

Pesepeda di Jalan Layang Non Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kelompok massa akan melakukan aksi menuntut untuk dikembalikan fungsi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang bukan sebagai lintasan road bike.

Kelompok yang tergabung dalam aksi itu komunitas Sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia, Road Safety Association (RSA), dan Koalisi Pejalan Kaki.

Seruan Aksi tersebut disebar oleh B2W, RSA, dan Koalisi Pejalan Kaki melalui laman Instagram resminya, @b2w_Indonesia, @rsaindonesia dan @koalisipejalankaki.

Baca Juga:

Dishub DKI Tambah 2 Jalur Baru Road Bike, Ini Lokasinya

Titik penolakan JLNT untuk sepeda balap berlokasi di ujung jalan JLNT arah kokas pada Minggu (13/6) pagi yang berlangsung selama satu jam dari mulai pukul 06.00 sampai 07.00 WIB.

Dalam seruannya di media sosial, peserta mengangkat tema "Aksi demi hak atas rasa aman, berkeadilan dan berkeselamatan di Jalan".

Kegiatan itu terkait dengan dispensasi yang diberikan pada pengguna sepeda balap untuk menggunakan JLNT.

Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5). ANTARA FOTO/Akbar Nug
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5). ANTARA FOTO/Akbar Nug

Menurut Ketua Umum b2w Indonesia Poetot Soedarjanto, JLNT sudah ada aturannya sejak 2017 yaitu roda dua dilarang melintas dan berdasarkan Undang-Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dengan adanya aturan tersebut, jika pemerintah masih memperbolehkan sepeda balap untuk melintas, maka akan terjadi konflik sosial.

"Memperbolehkan sepeda (jenis road bike) melintas, ini justru menimbulkan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," kata Poetot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6).

Lanjut Peotot, aturan tersebut dapat menabrak aturan yang ada jika diberi aturan baru.

"Aksi itu untuk mengingatkan pemangku kebijakan untuk tidak menubruk aturan yang ada," tuturnya.

Baca Juga:

PSI Sebut Kebijakan Lintasan Road Bike Anies Diskriminatif

Ia menilai, hal itu sagat tidak pantas dan akan menimbulkan konflik sosial baru. Pasalnya, rambu yang dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) dengan redaksional kata road bike itu tidak ada di dunia baik dari segi arti, maksud, dan istilah.

"Sungguh tidak elok terkait rambu yang dibuat dishub dengan deskripsi redaksional 'road bike'. Yang kami tahu di dunia gak ada rambu seperti ini, dari segi arti, maksud, istilah dan juga fungsi kata road bike gak akan ditemui di UU mana pun," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Dibolehkannya Road Bike di Sudirman-Thamrin Bentuk Kesetaraan Pemprov DKI?

#Jalur Sepeda #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Bagikan