Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi Militer TNI saat Geledah Kantor Basarnas


Sejumlah petugas KPK berjalan usai melakukan penggeledahan di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023). . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym
MerahPutih.com - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, hasil penggeledahan disita sejumlah bukti yang diduga terkait kasus. Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kepala Baguna PDIP Tersangka Korupsi Basarnas
"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencairan cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," ungkap Julius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8).
Selain itu, lanjut Julius, TNI juga menyita dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
"Pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," kata Julius.
Baca Juga:
Geledah Kantor Basarnas, KPK Amankan Sejumlah Dokumen
Menurut Julius, pihak TNI juga mengamankan rekaman CCTV terkait Kabasarnas Henri.
Setidaknya ada 44 dokumen yang dilimpahkan dari KPK terkait kasus suap ini.
"Kemudian berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara Tersangka HA. Selain itu, juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor
