Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD DPR


Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon yang menyebut TNI sebagai gerombolan berbuntut panjang.
Effendi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK), Selasa (13/9).
Baca Juga
Effendi Simbolon sebelumnya juga menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Nazaruddin menjelaskan, pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi Simbolon melanggar kode etik anggota DPR dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu.
Baca Juga
MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo
Dalam rapat tersebut Effendi Simbolon sempat menyebut TNI "kayak gerombolan". Tak hanya itu, politikus partai berlogo banteng moncong putih itu juga menyinggung ketidakharmonisan di tubuh TNI.
Pernyataan tersebut diduga telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," ujar Nazarudin. (Pon)
Baca Juga
Sekjen PKS Dilaporkan ke MKD Buntut Suara 'Sayang' di Rapat DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta

TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
